jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, menilai langkah pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi para pengguna jalan tol, jelas sulit diterima masyarakat.
"Kebijakan menaikan biaya tol lebih merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap operator jalan tol, namun sangat tidak memihak kepada kepentingan pengguna jasa tol yang nota bene masyarakat," kata Sofyano menjawab JPNN, Selasa (3/3).
BACA JUGA: Ke Depan, Bedakan mana Pencitraan, mana yang Serius Pro-Rakyat
Sofyano bahkan menilai, menaikan tarif tol semakin menambah kesan bisnis jalan tol adalah bisnis yang "sangat empuk". Karenanya pembangunan jalan tol lebih dominan dikuasai kelompok tertentu.
"Logikanya tarif tol untuk ruas yang telah lama beroperasi seharusnya tarifnya dikoreksi, diturunkan. Bukannya malah dinaikkan," ujarnya.
BACA JUGA: Wahh.. Perhutani Rambah Usaha Penggemukan Sapi
Ia mencontoh seperti pada ruas jalan tol Jakarta-Bogor/Sukabumi yang sudah dibangun sejak tahun 1970-an. Biaya pembangunan ruas jalan tol tersebut bisa dipastikan sudah break event point, sehingga sangat tidak masuk akal jika tarifnya dinaikkan.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Gappri: RPP RIPIN Abaikan Nasib Pelaku Industri Tembakau
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bosan Numpang, Perhutani Bangun Kantor Pusat
Redaktur : Tim Redaksi