Tarif Wisata Bantimurung, Wisman Rp225 Ribu, Lokal Rp25 Ribu

Senin, 23 Oktober 2017 – 00:12 WIB
Taman Wisata Bantimurung. Foto: Arini/Fajar

jpnn.com, MAROS - Sejumah wisatawan mancanegara (wisman) mengeluhkan tarif masuk Taman Wisata Alam Bantimurung Bulusaraung, Maros, Sulsel.

Saat ini, tarif wisman memang jauh lebih besar dibanding tarif lokal. Wisman dikenakan Rp255 ribu per orang untuk menikmati keindahan alam destinasi unggulan Sulsel tersebut.

BACA JUGA: Jumlah Kunjungan Wisatawan dari India ke Bali Tumbuh Hingga 40 Persen

Sedangkan, wisatawan lokal hanya dikenakan Rp25 ribu per orang.

Tarif tersebut diterapkan sejak 2014 lalu pascapenetapan kawasan wisata yang berada di Kecamatan Bantimurung ini sebagai Taman Nasional.

BACA JUGA: Kapal Karam di Kawasan Nasional Komodo, 4 Wisatawan Asing Selamat

Dengan demikian, penetapan tarif masuk,tunduk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Hanya saja, tarif tersebut dinilai terlalu membebankan turis asing. Akibatnya, banyak wisman yang akhirnya membatalkan berkunjung ke Bantimurung karena dinilai kemahalan. Khususnya bagi pelancong yang sebagian besar hanya mengandalkan modal pas-pasan.

BACA JUGA: Ribuan Turis Tiongkok Bakal Banjiri Batam Mulai Juli hingga September

Salah seorang pengusaha biro perjalanan wisata, Iman mengaku beberapa kali membawa turis mancanegara ke Taman Wisata Alam Bantimurung Bulusaraung.

Namun, banyak dari mereka yang mengeluhkan tarif masuk. Apalagi perbandingan tarif yang dikenakan dengan pengunjung lokal cukup timpang.

"Masa untuk mancanegara dikenakan Rp255 ribu. Sedangkan pengunjung lokal hanya Rp25 ribu per orang," katanya.

Iman berharap, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait tarif masuk Bantimurung ini. Keluhan wisman menurutnya, bisa menjadi pertimbangan.

Sebab, dengan tarif tinggi ini kawasan wisata potensial tak mendapat kunjungan warga negara lain. Padahal, kunjungan wisman bisa menambah devisa negara.

"Harus diketahui, ada juga turis yang tergolong wisatawan kelas bawah. Ketika mereka datang ke sini berlibur, tentu mereka hanya punya modal pas-pasan. Dan tidak menyangka jika tarifnya sebesar itu," ungkapnya.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Seksi Usaha Jasa Pariwisata, Dinas Pariwisata Maros, Alamsyah Sehuddin mengatakan, pihaknya sebagai pengelola hanya menjalankan sesuai aturan.

Masuknya Bantimurung dalam kawaasan Taman Nasional, kata dia, praktis harus tunduk pada regulasi tarif dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, Alam mengatakan, pendapatan dari tiket masuk Bantimurung tidak semuanya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maros. Akan tetapi lebih besar di setorkan ke pusat.

"Untuk yang masuk ke PAD hanya Rp55 ribu selebihnya disetorkan sebagai PNBP," sebutnya.

Dia mengakui, sejak 2014 ada revisi tarif. Tarif turis asing yang sebelumnya hanya Rp50 ribu naik menjadi Rp255 ribu. Sedangkan untuk pengunjung lokal dari Rp20 ribu naik menjadi Rp25 ribu.

Kenaikan tarif ini sudah disosialisasikan pada biro perjalanan wisata. Bahkan sudah diundang untuk menyampaikan perubahan tarif tersebut.

Harapannya, mereka bisa menyesuaikan harga untuk pelancong yang menggunakan jasa perjalanannya. (rin/arm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unik, Dinas Pariwisata Kaltara Sambut Turis Tiongkok dengan Water Canon


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler