Tarik Jaksa Terbaik untuk Satgasus Anti-Korupsi di Kejagung

Rabu, 17 Desember 2014 – 22:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo bertekad membentuk satuan tugas khusus (satgasus) untuk menanangni kasus-kasus korupsi. Karenanya, Kejagung akan menarik jaksa-jaksa terbaiknya terutama yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun kini berdinas di daerah.

Nantinya, jaksa-jaksa terbaik kejaksaan itu akan ditempatkan di satgasus. “Itu juga memperkuat satgasus. Jaksa-jaksa yang terbaik akan ditarik ke Kejagung untuk membuat dan memperkuat satgasus," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Widyo Pramono di Jakarta, Rabu (17/12).

BACA JUGA: Kejaksaan Mulai Galak, KPK Tak Perlu Buka Cabang

Selain itu, kata dia, jaksa di KPK yang sudah habis masa penugasannya juga akan ditarik ke Kejagung.  Namun, Widyo menegaskan bahwa Kejagung akan memberikan jaksa pengganti ke KPK.

Dari catatan Kejagung, ada empat jaksa yang bertugas di KPK yang masa kerjanya sudah tak bisa diperpanjang lagi. "Nanti pun KPK kalau minta gantinya, Jaksa Agung akan menyerahkan sebanyak-banyaknya," katanya.

BACA JUGA: Hamdan Zoelva Masuk dalam Daftar 16 Peserta Seleksi Hakim MK

Lebih jauh Widyo menegaskan, salah satu tugas satgasus adalah mempercepat kinerja pemberantasan korupsi. Soal strukturnya, kata Widyo, nanti akan ditetapkan oleh Jaksa Agung.

Yang jelas, nantinya satgasus itu akan berada di bawah Pidsus Kejagung. "Ya, saya kira semua satgas berada di bawah Pidsus," katanya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Ungkap Kasus Bonaran, KPK Geledah Kantor Swasta di Tapteng

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mastel Berharap Kasus IM2 Ditinjau Ulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler