Ketua Harian KMI Herry Putranto, mengatakan, dalam pengelolaan di sektor Migas ini, Indonesia perlu mempelajari tata kelola Migas negara lain yang sukses sebagai benchmark, seperti negara Malaysia, Inggris, dan Australia yang hanya memiliki satu lembaga dalam mengelola seluruh kegiatan usaha perminyakan
"Negara-negara tersebut hanya memiliki satu lembaga, sehingga tata pengelolaa seluruh kegiatan usaha perminyakan berada pada satu lembaga tersebutSementara, Indonesia tidak demikian, Kita memiliki lebih dari satu badan, ESDM, BP Migas, BPH Migas, Pertamina, Pemda ditambah lagi Dewan Energi Nasional, masing-masing memiliki kewenangan dan sering kali terjadi overlapping
BACA JUGA: Bank Dunia Yakin Indonesia Aman dari Bubble
Seharusnya kita mencontoh negara-negara tersebut," kata Herry dalam dialog tentang Revisi UU No.22 tahun 2001 tentang Migas di Gedung DPD RI, Rabu (20/10).Oleh karena itu, sebut Herry, walaupun tidak bisa dibuat satu lembaga tapi diharapkan dalam rangka revisi UU No 22 tahun 2001 tentang Migas, kelembagaan yang terkait dengan kegiatan usaha Migas nampaknya perlu disederhanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pembagian tugas dan fungsi sesuai dengan perannya masing-masing secara tepat.
"Acuan utama dalam penataan ini untuk mewujudkan tata kelola Migas yang lebih baik dengan mengutamakan kepentingan rakyat banyak, ketahanan energi nasional dan dapat menjamin iklim usaha di bidang Migas yang lebih kondusif," pungkasnya.(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektronik Impor Bebas Masuk
Redaktur : Tim Redaksi