jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan pelaku kasus pencurian besi proyek kereta cepat di Tol Jakarta-Cikampek KM 35, wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/5) pagi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku bernama Tata alias Joyo itu awalnya ditangkap para pekerja proyek kereta cepat.
BACA JUGA: Anda Kenal dengan Pria Bertato Ini? Dia Bersama Rekan-rekannya Sudah Ditangkap Polisi
"Setelah itu diserahkan kepada Ipda Yusuf Indra perwira Polsek Cikarang Selatan, saat itu juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata lokasinya berada di Cikarang Pusat," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5).
Gidion menjelaskan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Cikarang Pusat.
BACA JUGA: AKP Yumika Ungkap Otak Pencurian di Gudang JNE Jambi, Oalah
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa besi proyek kereta cepat.
"Terduga pelaku bernama Tata alias Joyo. Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan," ujar Gidion.
BACA JUGA: SG Berontak Saat Hendak Ditangkap, Polisi Tembak Kakinya, Dia Ternyata..
Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanyakan Indekos, Pria Ini Lalu Berbuat Terlarang Kepada Mbak Ami, Sontoloyo
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi