Taufik Basari Sebut Kunci Penyelesaian Honorer K2

Selasa, 03 Desember 2019 – 18:03 WIB
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari. Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari memahami bagaimana perjuangan panjang guru honorer K2 dalam mengabdi dan diangkat menjadi PNS.

Itu sebabnya setelah mendengar aspirasi mereka, fraksi-fraksi di Baleg bersepakat untuk memasukkan revisi UU ASN ke dalam prolegnas 2020.

BACA JUGA: Pimpinan Baleg Baru Tahu Banyak Kelompok Honorer K2

Setidaknya, kata Taufik, sudah ada kepastian perubahan UU tersebut akan masuk lagi ke prolegnas.

"Saya sudah mengikuti juga proses perkembangannya melalui media, ketika periode lalu RUU ASN ini dibahas. Dari DPR ada semangat menyelesaikan ini, mudah-mudahan kendala-kendala di periode lalu bisa kita atasi di periode sekarang. Apalagi semua punya semangat yang sama," ucap Taufik.

BACA JUGA: Bandingkan Pendapat Fadli Zon dan Emrus soal Honorer K2

Demikian disampaikan Taufik dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN Jangan jadi 'PHP' Honorer K2" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

Politikus Nasdem itu pun mengaku sudah mendengar bagaimana cerita-cerita sedih para honorer K2. Mereka mengabdi puluhan tahun dengan gaji yang jauh dari cukup. Di sisi lain perjuangan menjadi PNS juga tidak ada kepastian.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Lengkap Fadli Zon tentang Nasib Honorer K2

"Honorer K2 itu tidak berhenti-berhenti cerita penderitaannya. Artinya kalau kita melihat ini masalah, kita tidak boleh biarkan masalah ini berlarut-larut. Kalau belum ada jalan keluar, tidak boleh biarkan menggantung. Harus ada solusi. Ini masalah fundamental. K ata kuncinya penghargaan terhadap pengabdian," jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa selama ini para honorer K2 baik pendidik maupun tenaga kesehatan, sudah mengabdikan diri bertahun-tahun. Meskipun menghadapi berbagai macam persoalan di daerahnya, tetapi mereka tetap saja menjalankan tugasnya dengan ikhlas dan penuh dedikasi.

"Terhadap orang-orang berdedikasi ini kan kita harus berikan penghargaan, jangan sampai tidak ada solusi. Tidak ada jalan selain kita mencoba membahas itu dalam revisi UU ASN," tegas politikus berlatar belakang advokat ini. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler