jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku mengenal pengusaha Rudy Hartono Iskandar.
Rudy yang merupakan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pemprov DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.
BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik
"Saya kenal Rudy," ucap Taufik usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (10/8).
Meski demikian, politikus Gerindra itu tidak mengetahui pengadaan tanah Pemprov DKI itu berujung rasuah di KPK.
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Taufik Gerindra Singgung Bagi-Bagi di DPRD DKI
Dia mengaku baru tahu ada praktik korupsi tersebut kala lembaga antirasuah memprosesnya.
"Tahu, Munjul, kan. Waktu ditangani KPK,” ucapnya.
BACA JUGA: Melalui Edi dkk, KPK Dalami Pengelolaan APBD DKI untuk Beli Tanah di Munjul
Taufik hanya mengetahui bahwa alokasi dana untuk proyek tersebut mulanya diusulkan Badan Anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta.
Namun, teknis penggunaannya merupakan tanggung jawab BUMD masing-masing.
Taufik mengatakan, Banggar DPRD DKI tidak menaruh curiga atas nominal yang diajukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Dia menjelaskan, penyertaan modal daerah (PMD) sebelum diusulkan kepada DPRD sudah dimatangkan tim penilai.
“Banggar itu menetapkan bonggolan (utuh -red) anggaran, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing,” jelas Taufik.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya.
Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp 1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp 800 miliar.
Anggaran itu merupakan penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.
Anggaran itu salah satunya digunakan untuk pengadaan tanah di Munjul yang diduga diwarnai rasuah. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Adek
Reporter : Fathan Sinaga