Taufik Priyono: Rekrutmen PPPK Mulai Juni, CPNS Agustus 2024

Jumat, 31 Mei 2024 – 13:43 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono. (ANTARA/Nirkomala)

jpnn.com - MATARAM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Taufik Priyono mengatakan bahwa berdasar informasi terakhir yang diterima, rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 dilakukan mulai Juni.

Sementara, untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dijadwalkan setelah itu, yakni Agustus 2024.

BACA JUGA: Terkait Soal Ini PNS & PPPK Memang Setara, Honorer pun Ikut Menikmati

"Akan tetapi, untuk tanggal pastinya kami masih menunggu informasi lebih lanjut," katanya di Mataram, Jumat (31/5).

Dia mengatakan bahwa total formasi CPNS dan PPPK di Kota Mataram 2024 ialah 676.

BACA JUGA: Pesan Bupati Syamsul untuk PPPK: Gunakan Gaji dengan Sebaik Mungkin

Perinciannya, formasi PPPK meliputi tenaga pendidik 96 formasi, tenaga kesehatan 87, dan tenaga teknis 400.

Untuk CPNS tercatat 13 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 80  tenaga teknis.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali, Ada Juga yang Menerima TPG, Polemik Honorer juga Selesai

"Formasi tenaga pendidik untuk CPNS tidak ada karena semua masuk ke PPPK," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa tahapan saat ini ialah tengah dilakukan  verifikasi dan validasi ulang terhadap formasi yang sudah ada, sesuai dengan perubahan yang disampaikan dalam rapat koordinasi terakhir dengan Kemendikbudristek serta Kementerian Kesehatan.

Selain itu, sedang dilakukan verifikasi kembali terhadap perubahan dan penyesuaian data honorer kategori dua (K2) yang sudah ditetapkan 340 orang.

"Namun, setelah kami verifikasi langsung ke masing-masing dinas, ternyata ada yang sudah lulus duluan. Jadi, itu yang kami alihkan agar formasi PPPK tidak hilang," katanya.

Kegiatan verifikasi itu ditargetkan rampung pekan depan atau sebelum tahapan rekrutmen PPPK dimulai. "Untuk revisi dan verifikasi kita lakukan hanya pada formasi PPPK, sedangkan untuk formasi CPNS sudah final tidak ada masalah," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler