jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (30/5) tentang alhamdulillah PNS dan PPPK gajian dua kali bulan depan, ada tiga kategori guru berserdik tidak linier yang bisa menerima TPG, hingga polemik honorer sudah selesai karena formasi CPNS dan PPPK 2024 diserahkan. Simak selengkapnya!
1. Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
Seluruh ASN baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada bulan depan bakal gajian dua kali.
Dua kali gaji, yakni gaji Juni dan gaji-13 yang akan dibayarkan pada awal bulan.
Terkait dengan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,3 miliar.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
2. Formasi CPNS 2024 & PPPK Diserahkan, Semoga Polemik Honorer Terselesaikan
Menjelang pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024, Kementerian Agama menyerahkan formasi CASN kepada seluruh satuan kerja, kantor wilayah, serta perguruan tinggi keagamaan negeri di seluruh Indonesia.
Total ada 110.553 formasi CASN 2024 di lingkup Kemenag, terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Formasi PPPK yang cukup besar diharapkan bisa mengakhiri polemik seputar non-ASN atau honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Formasi CPNS 2024 & PPPK Diserahkan, Semoga Polemik Honorer Terselesaikan
3. Puluhan Massa Amarah Minta KPK Turun ke Melawi
Puluhan massa mengatasnamakan Masyarakat Daerah Anti Rasuah (Amarah) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/5).
Massa Amarah menggelar aksi damai meminta lembaga antirasuah turun tangan mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
"Pemerintahan Kabupaten Melawi sangat kacau dalam pengelolaan keuangan daerah dari defisit anggaran hingga banyaknya dugaan kongkalingkong proyek," ujar Koordinator Aksi Abdullah.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Puluhan Massa Amarah Minta KPK Turun ke Melawi
4. Ini 3 Kategori Guru Berserdik Tidak Linier dengan Mapel Bisa Menerima TPG
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mencabut aturan soal linieritas sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kesesuaian Bidang Tugas Mata Pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik.
Langkah Kemendikbudristek tersebut mendapat apresiasi dari guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ini 3 Kategori Guru Berserdik Tidak Linier dengan Mapel Bisa Menerima TPG
5. Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kejagung Temukan Ini di Ponsel Pelaku
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyebut kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri benar terjadi.
Namun, Febrie menyebut masalah itu sudah diambil alih oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sehingga menjadi urusan kelembagaan yang dapat dijelaskan secara terang oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
"Mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip, ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejagung, Rabu (29/5).
Baca Selengkapnya, klik link di bawah:
Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kejagung Temukan Ini di Ponsel Pelaku
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul