jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang terkait penggunaan surveyor kadaster semi-ilegal
"Profesionalitas mereka bisa dipertanggungjawabkan karena lisensi mereka dikeluarkan sah oleh pemerintah," tegas Taufiqulhadi kepada JPNN.com, Senin, (25/10).
BACA JUGA: Tetapkan Standar Kompetensi Surveyor Berlisensi, Kementerian ATR/BPN Susun Juknis Permen 9/2021
Taufiqulhadi menegaskan petugas pengukur tanah tersebut bisa berasal dari pegawai BPN atau pihak luar yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"BPN juga boleh mengontrak surveyor yang sudah ada lisensi. Lisensi tersebut dikeluarkan oleh pemerintah setelah mereka ikut ujian dan lulus baru diberikan lisensi," ujar Taufiqulhadi usai mengikuti sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Swiss-Belinn Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA: Junimart Girsang Menilai Carut-Marut Pertanahan Bukti Menteri ATR/BPN Gagal
"Jadi apa yang disampaikan oleh anggota DPR tersebut menurut saya tidak benar, itu salah sama sekali," tegas Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi mengapresiasi setiap masukan anggota DPR yang bisa memperbaiki sistem pertahanan, tetapi harus memahami persoalan teknisnya agar tidak terjadi salah tanggap di masyarakat.
BACA JUGA: Usup Lega Telah Memiliki Sertifikat Tanah dari PSTL BPN
"Saya berharap untuk lebih memahami dan mendalami persoalan-persoalan teknis seperti itu. Kalau tidak akan menjadi bias di masyarakat mengenai surveyor ilegal ini. Nanti dikira benar," kata Taufikqulhadi.
Sebelumnya Junimart Girsang mempertanyakan status juru ukur tanah atau surveyor kadaster di Kementerian ATR/BPN yang melibatkan pihak ketiga.
"Validitas pengukurannya menurut saya semi-ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, karena dilakukan oleh pihak ketiga yang mana kontrol kualitas pekerjaan pihak ketiga tidak mempunyai kekuatan hukum," ungkap Junimart dalam siaran persnya, Kamis (21/10). (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi