Usup Lega Telah Memiliki Sertifikat Tanah dari PSTL BPN

Jumat, 15 Oktober 2021 – 14:44 WIB
Warga bernama Usup lega karena telah memiliki sertifikat tanah dari program PTSL BPN. Foto: BPN

jpnn.com, JAKARTA - Penerbitan sertifikat tanah berguna untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah dan kelak bisa diwariskan kepada alih waris.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Kamis (14/10).

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Gunakan Teknologi Digital untuk Permudah Pelayanan

Penyerahan sertifikat tanah merupakan rangkaian dari acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa didampingi, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi, Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Dani Ramdan, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan.

BACA JUGA: Catatan Penting Wamen ATR/BPN pada Fokus Reforma Agraria

Terdapat 10 orang penerima yang hadir mengaku senang setelah mendapatkan sertifikat, salah satunya Usup Kamaludin (47) dari Desa Cipayung, Provinsi Jawa Barat.

Usup mengungkapkan tanah yang sudah dimilikinya 10 tahun lalu akhirnya memiliki sertifikat.

"Saya sangat lega akhirnya telah tersertifikatkan tanah milik saya ini. Nantinya sertifikat ini akan menjadi warisan kepada anak dan cucu," ujar Usup yang berprofesi sebagai pedagang.

Selanjutnya Usup mengaku prosesnya mudah, cepat dan tidak mengeluarkan biaya sepeser pun melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal senada diungkapkan guru honorer Sri Mulyati (32) dari Desa Karangmulia, Provinsi Jawa Barat.

Sri mengatakan proses pembuatan sertifikat tidak membutuhkan waktu yang lama.

"Proses pembuatannya memang sangat cepat. Tanah saya di Desa Karangmulia ini, sertifikatnya jadi dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan. Alhamdulillah, saya sangat mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN," ungkap Sri. (mcr18/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPN   PTSL   ATR BPN   sertifikat tanah  

Terpopuler