jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai carut-marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita.
Dibuktikan dengan konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) maupun izin lainnya kepada para pengusaha.
BACA JUGA: Hati-hati, Jaga Sertifikat Tanah Anda, Begini Cara Mafia Beraksi
"Karena sering kali dari hak atas tanah yang diberikan itu, masyarakat justru menjadi kehilangan tanah," kata Junimart di Jakarta, Rabu (20/10).
Politisi PDI Perjuangan itu juga membeberkan persoalan lainnya, yaitu kian maraknya aksi mafia tanah di Indonesia.
BACA JUGA: Sofyan Djalil: Mafia Tanah Tidak Banyak, tapi Jaringannya Luas
"Makin maraknya mafia-mafia tanah yang justru melibatkan internal dari Kementerian ATR/BPN itu sendiri," ungkapnya.
Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR itu mengungkapkan setidaknya ada lima poin yang menjadi catatan buruk Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA: Warning dari Kementerian ATR/BPN Soal Oknum PPAT Terlibat Kasus Mafia Tanah
Pertama, penyebab sertifikasi PTSL bermasalah, karena pengukuran melibatkan pihak ketiga dalam hal ini surveyor yang ditunjuk lewat lelang pekerjaan oleh BPN Pusat.
Kebijakan tersebut menurut Junimart membuat validitas pengukurannya semi-ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena dilakukan pihak ketiga.
"Bahkan ada oknum pengukuran yang melakukan pengukuran tanah cukup di atas meja seperti potong tahu," beber Junimart.
Junimart juga menyoroti seleksi pejabat eselon III dan II di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, seleksi pejabat yang selama ini berlangsung sangat diskriminatif dan cenderung KKN karena banyak ASN yang memenuhi syarat tidak bisa menduduki jabatan strategis.
"Sistem pemilihan seperti ini menyuburkan mafia tanah," tegasnya.
Junimart menduga kondisi seperti itu yang membuat pimpinan kantor pertanahan atau kantor wilayah tidak berani menindak mafia tanah di daerah masing-masing.
"Dengan alasan memilih aman demi jabatan mereka, sebaliknya para kepala kantor yang ingin menumpas mafia tanah, malah tidak diizinkan," kata Junimart.
Dia juga menyoroti peran Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra yang selama ini dinilai kurang bekerja menjalankan landreform dan penanganan konflik agraria.
Hal tersebut dikatakannya sebagai salah satu penyebab selama satu tahun terakhir pengukuran ulang terhadap konflik HGU tidak pernah bisa terealisasi.
"Keempat, maraknya buku tanah atau warkah pendaftaran tanah yang hilang, padahal warkah itu kumpulan berkas penerbitan sertifikat tanah yang disimpan oleh BPN," beber Junimart.
Dia mengatakan ketika barang berharga itu hilang mengakibatkan kepastian sertifikat tidak terpenuhi.
"Ironisnya lagi banyak sertifikat tanah terbit yang lokasinya tidak bisa ditemukan," lanjutnya.
Junimart juga menganggap kementerian ATR/BPN lebih memprioritaskan program pemberian sertifikat tanah gratis atau PSTL yang tidak sesuai sasaran.
Padahal pemberian sertifikat tanah redistribusi kepada para petani penggarap atas lahan yang dibagikan negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961.
"Sertifikasi redistribusi terhambat karena Kementerian ATR/BPN lebih memprioritaskan PSTL dari pada redistribusi," jelasnya.
Oleh karena itu, Junimart menilai Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Sofyan Djalil dianggap gagal menjalankan program pertanahan Presiden Jokowi.
"Saya meyakini Presiden Jokowi tidak mengetahui fakta-fakta permasalahan pertanahan yang terjadi ini di masyarakat," kata Junimart lagi.
Menurutnya, pemberian sertifikat tanah gratis atau PTSL, Redistribusi, Reforma Agraria hanya sebatas euforia, jauh dari target yang dicanangkan Presiden Jokowi.
"Ditambah lagi keluhan masyarakat tentang sistem pelayanan badan pertanahan untuk pengurusan sertifikasi, SOP-nya yang tidak berjalan. Pengamatan saya berdasar crosscheck lapangan Menteri ATR/BPN ini asbun saja," tandasnya.
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Junimart menyarankan agar Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.
"Jadi jika tidak bersedia mundur, lebih baik Presiden Jokowi mencopot Sofyan Djalil," tandas Junimart Girsang. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Menyimpang, 125 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dihukum
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi