Tawaran Islah Berujung Ancaman Pemecatan Anak Buah Djan Faridz

Jumat, 23 Juni 2017 – 17:30 WIB
Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan permohonan PPP kubu Romahurmuziy ditindaklanjuti dengan dengan tawaran islah ke PPP Djan Faridz.

Wasekjen DPP PPP kubu Djan, Sudarto mengucapkan terima kasih kepada Romi yang telah menawarkan islah yang dilanjutkan dengan penawaran jabatan dan kedudukan kepada ketua umum PPP H. Djan Faridz. "Islah itu baik, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadan ini," kata Sudarto.

BACA JUGA: PPP Kubu Djan Faridz Keluarkan Resolusi Bandungan

Namun, ajakan damai yang disampaikan bertolak belakang dengan kenyataan. Kubu Romi diduga gencar melakukan intimidasi dan mengancam akan memecat kader-kader PPP pendukung Muktamar Jakarta.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Romi Cs, atas realisasi dari ajakan islah itu ternyata berupa surat ancaman pemecatan terhadap kader-kader kami dan surat ancaman akan menduduki kantor DPP PPP di jalan Diponegoro," ujar Sudarto.

BACA JUGA: Tancap Gas, Golkar dan PPP Resmikan Koalisi

Ketua Umum Angkatan Muda Kabah itu menegaskan bahwa surat pemecatan tersebut terutama ditujukan kepada kader yang menjadi anggota legislatif.

"Hal ini menunjukkan akhlak yang sebenarnya dari Saudara Romi. Semestinya kita menahan diri dengan menghormati bulan suci Ramadan ini," kata Sudarto.

BACA JUGA: PPP Dorong Ami Taher Maju di Pilkada Kerinci 2018

Dia menilai surat pemecatan dan upaya pendudukan DPP tersebut sangat absurd karena hanya berdasarkan portal website internet semata.

Mereka sendiri belum mengetahui amar putusan PTTUN dan PK karena salinan asli dari pengadilan belum diberikan kepada pihak-pihak yang berperkara hingga saat ini.

"Bisa jadi amar putusan tersebut tidak sesuai dengan yang mereka inginkan. Itu namanya 'nggege mongso', terlalu terburu-buru mereka," jelasnya.

Semestinya, kata dia, Ramadan ini mengajarkan semua mengerem syahwat politik dan bermuhasabah. "Bukan malah mengumbar angkara murka," tegasnya.

Dia mengatakan, mungkin Romi Cs lupa bahwa mereka baru memenangkan tiga dari 10 sidang sengketa peradilan. Tujuh kali justru dimenangkan muktamar Jakarta.

Saat ini kemungkinan besar mereka akan kembali kalah dalam gugatan sengketa parpol di peradilan lanjutan.

Karena, kata dia, Romi itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan prinsip putusan sengketa PPP yaitu putusan Mahkamah Partai sendiri menyatakan banhak Muktamar Jakarta yang sah.

"DPP PPP hingga kini sangat solid. Tim Hukum DPP PPP juga sedang mengkaji langkah kasasi dan upaya lain untuk merespons putusan PTTUN dan PK Romi tersebut sambil menunggu salinan asli putusan tersebut," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP: Pemerintah Seperti Menampar Diri Sendiri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPP   Djan Faridz   PTTUN  

Terpopuler