jpnn.com, JAKARTA - Ancaman pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terus menuai kritik.
Anggota Komisi II DPR Ahcmad Baidowi mengingatkan, RUU Pemilu yang merupakan gabugan tiga undang-undang merupakan usulan pemerintah.
BACA JUGA: HNW Minta Pemerintah Tak Jegal RUU Pemilu
"Pemerintah itu tidak bijak, karena usulan RUU Pemilu itu dari pemerintah. Kalau pemerintah menarik diri itu sama saja menampar diri sendiri," kata Awiek sapaan akrab Baidowi di Jakarta, Jumat (16/6).
Sebelumnya ancaman menjegal RUU Pemilu disampaikan mendagri karena salah satu isu krusial soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, belum ada titik temu.
BACA JUGA: Ancam Hentikan Pembahasan RUU Pemilu Dinilai Penghinaan pada DPR
PPP, kata Awiek, tidak mempersoalkan terkait besaran presidential threshold tersebut. Sebab, yang paling esensial dalam RUU Pemilu hanya empat isu krusial.
"Presidential thresold itu tidak ada urusan, karena tidak ada berhubungan langsung dengan partai. PPP tidak punya kepentingan dalam Pilpres," tambahnya.
BACA JUGA: PT TUN Menangkan Romahurmuzy, Evi Suherman Ajak Kader Bersatu
Empat dari lima isu krusial yang ada adalah soal ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Sesalkan Sikap Pemerintah Menarik Diri
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam