jpnn.com, SAMARINDA - Tim Patroli Cyber Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus pemilik akun Facebook Putra Bugis yang terlibat prostitusi online, Kamis (28/9) lalu.
Pemilik akun itu ditangkap karena diduga menjadi muncikari yang menjajakan PSK online.
BACA JUGA: Hina Polisi di Facebook, Eddy Tanzil Dibekuk
Petugas harus menyamar menjadi pria hidung belang untuk menangkap pemilik akun itu.
Kanit Tipideksus AKP Nono Rusmana mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Prostitusi Online Grup Despacito
Saat itu, pelaku langsung dipertemukan dengan wanita yang dijualnya.
"Jadi, pelaku menjajakan wanita di medsos dengan harga bervariatif mulai Rp 600 ribu sampai dengan Rp 900 ribu," kata Nono sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (3/10).
BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan PSK Online
Berdasarkan hasil interogasi, pria tersebut sudah satu tahun menjadi muncikari.
Modusnya adalah menawarkan jasa pijat kepada pria hidung belang.
"Pelaku sendiri mendapat untung Rp 150 ribu dari wanita yang berhasil ditawarkannya," kata Nono. (oke/rin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi Online Terbongkar, Tarif Rp 750 Ribu
Redaktur & Reporter : Ragil