Tawarkan Properti Abal-abal Senilai Rp 1,2 Miliar, Dirut PT ITG Ditangkap

Senin, 31 Mei 2021 – 11:42 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Satgas Antimafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya terus bekerja mengungkap kasus-kasus yang berhubungan dengan lahan.

Usai kasus penyerobotan lahan di Manukan Kulon dan Wetan beberapa waktu lalu, kini Samata Joyo tengah menangani dugaan penipuan melibatkan perusahaan properti bernama PT ITG di Kota Pahlawan.

BACA JUGA: Pengumuman, RMM dan DCFP Sudah Ditangkap, Tuh Barang Buktinya, Ngeri

Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha menyebut jajarannya telah menangkap direktur utama (dirut) PT ITG.

Dalam praktiknya, perusahaan itu menawarkan properti abal-abal dengan modus smart indekos di wilayah Mulyosari dan Mulyorejo, Surabaya.

BACA JUGA: Kanit Buser Ini Dicopot dari Jabatan, Masalahnya, Aduh

"Mereka menawarkan brosur dengan harga per unit Rp 1,2 miliar. Beberapa orang tertarik karena letak tanah yang hendak dibangun dekat dengan Kampus ITS, Surabaya," ungkap Giadi, Senin (31/5).

Alumni Akpol 2012 itu menjelaskan bahwa smart indekos merupakan konsep investasi properti model baru.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Zahwani Soal Perwira Polisi yang Terjaring OTT Tim Propam Mabes Polri

Namun, katanya, tersangka menawarkan produknya tanpa ada progres pembangunan.

"Nah, dari situ para korban melapor ke kami. Saat ini Dirut PT ITG berinisial DH sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Giadi.

Dia juga mengimbau apabila masyarakat lainnya yang merasa menjadi korban penipuan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Ini masih kami kembangkan. Kalau ada korban lain silakan melapor," pungkas Giadi. (mcr12/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler