Tawuran di Mampang Melibatkan Pelajar, Begini Respons KPAI

Jumat, 20 Agustus 2021 – 21:14 WIB
Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan dukacita kepada Endra Baran Kumara, korban aksi tawuran antarkelompok di Jalan Bangka XI C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Aksi tawuran itu dipicu saling mengejek di media sosial.

"KPAI menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Endra yang meninggal karena aksi tawuran di Jaksel," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Jumat (20/8).

BACA JUGA: Kombes Azis Andriansyah Ultimatum Pelaku Tawuran, Tegas!

Retno juga mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa tawuran berujung tewasnya Endra tersebut. 

Terlebih lagi, peristiwa itu terjadi di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4. 

BACA JUGA: Kompol Achmad: Tawuran Maut di Mampang Melibatkan Sejumlah Pelajar

“Seharusnya orang tua memastikan anak-anak tersebut berada di rumah saja," tutur Retno.

Menurutnya, membiarkan anak keluar rumah di masa PPKM Level 4 diduga karena longgarnya pengawasan orang tua. 

BACA JUGA: Tawuran Akibat Saling Ejek di Medsos, Endra Tewas Dibacok, 11 Orang Diringkus

Dia menambahkan biasanya anak-anak melakukan perjanjian di tempat sepi tanpa dilalui orang untuk melakukan tawuran.

"Perlu kewaspadaan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar, tetapi peran orang tua untuk memastikan anak-anak tetap di rumah di masa PPKM sangatlah penting," kata Retno.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membekuk 11 pelaku tawuran atau tindak pidana pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

Akibat tawuran itu, satu orang meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa tawuran itu terjadi di Jalan Bangka XIC, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (19/8), sekitar pukul 5.00 WIB. Tawuran itu dipicu karena saling ejek di media sosial. 

Tujuh pelaku tawuran yang diamankan dari Kelompok Bangka XI yang menggunakan akun @Warkir ialah MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), dan ZF (21). 

Empat pelaku tawuran dari Kelompok Bangka IX yang menggunakan akun @Warmad yakni MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15). (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler