Tax Amnesty Bakal Bikin Properti Bertaji Lagi

Sabtu, 30 Juli 2016 – 01:17 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- PT Intiland Development Tbk (DILD) menilai, tax amnesty bakal menggairahkan ekonomi termasuk properti. Kekhawatiran bahwa properti bakal mengalami bubble disebut tidak beralasan.

”Semakin transparan, orang belanja properti tidak perlu bertanya sumber dananya. Kebijakan itu membuat bisnis properti semakin menarik,” tutur Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Develolment Archid Notopradono.

BACA JUGA: Pendapatan Bunga Dongkrak Laba Bersih BJB

Archid menyebut tax amnesty merupakan momentum positif. Kebijakan itu diharap sektor properti meraih manfaat langsung dari penguatan likuiditas sektor keuangan.

”Tentu investor punya keberanian untuk berinvestasi. Kami harapkan tax amnesty bisa sukses,” tambah Archid.

BACA JUGA: Demi Tax Amnesty, Mbak Ani Beri Penjelasan ke Mabes Polri

Archid mengaku, Intiland sudah siap menghadapi tax amnesty. Pasalnya, perusahaan telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya memperkuat produk dan mengikuti dinamika pasar.

Selain produk-produk existing, perusahaan juga telah menyiapkan beberapa produk properti lain dalam menyambut implementasi Tax Amnesty.

BACA JUGA: Lihat nih, Kapal Raksasa Sandar di Pelabuhan Tanjung Perak

Perusahaan juga akan memberikan banyak insentif seperti diskon, perbankan untuk mendukung pembayaran, marketing, dan lain-lain. ”Seluruh produk telah siap. Terserah investor memilih sendiri produk yang kami sajikan,” imbuhnya.

Menyusul tax amnesty itu, perusahaan optimistis sepanjang tahun ini bisa meraih marketing sales sejumlah Rp 2,5 triliun. Proyeksi itu akan terealisasi mengingat hingga tengah tahun ini telah terkumpul sejumlah Rp 1 triliun.

Dengan perkembangan ekonomi sejalan repatriasi modal, akan mendongkrak daya beli masyarakat. Sebab, banyak sektor tumbuh dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. ”Daya beli menjadi amat krusial untuk menyokong dunia properti,” ucapnya. (far/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Gaji Pekerja Ditentukan Skala Upah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler