Tax Amnesty Bikin Transaksi Harian IHSG Kalahkan Singapura

Senin, 03 Oktober 2016 – 07:39 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Program tax amnesty berhasil memberikan dampak luar biasa bagi pasar modal.

Biasanya, nilai transaksi harian hanya terakumulasi Rp 5,5 triliun. Namun, berkat pengampunan pajak, transaksi harian mencapai Rp 8 ribu triliun.

BACA JUGA: Pasar Butuh Tambahan Suplai Saham Rp 100 Triliun

Indeks harga saham gabungan (IHSG) memang terpangkas 67 poin (1,24 persen) menjadi 5.364 akhir pekan lalu.

Tetapi, jejak transaksi menunjukkan hal sebaliknya. Investor melakukan melakukan jual beli saham senilai Rp 9,04 triliun.

BACA JUGA: Keren.. PTPP Raih Penghargaan Internasional Bergengsi

Jumlah itu terdiri dari transaksi reguler Rp 6,33 triliun, negosiasi (Rp 2,7 triliun), dan tunai Rp 10 juta.

Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi beli bersih (net buy) Rp 239,59 miliar.

BACA JUGA: Bisnis Warnet Lumayan Juga Ya, Omzetnya Jutaan

Otoritas pasar modal Indonesia mengklaim, fakta itu menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap ekonomi khususnya pasar modal meningkat. Investor percaya bahwa program amnesti pajak mendulang sukses.

”Dalam amatan saya lonjakan transaksi tidak bisa lepas dari pengaruh sukses besar tax amnesty episode pertama,” beber Direktur Utama BEI Tito Sulistio.

Transaksi harian itu, klaim Tito, empat kali lebih besar dibandingkan Singapura.

Nilai itu juga dua kali lebih besar dari Malaysia. Transaksi harian tersebut juga enam kali lebih besar dibanding Filipina.

Satu-satu kekalahan pasar modal domestik atas Singapura terletak pada koleksi kapitalisasi pasar.

Tetapi, celah itu bisa ditutupi kabar tidak sedap atas sejumlah problem perusahaan tercatat di negeri Singa tersebut.

Sebanyak 100 dari 250 perusahaan asing tercatat tengah dibelit masalah.

Dengan kondisi internal bergejolak itu, diyakini pasar modal Indonesia akan melampaui Singapura.

Terlebih, pasar modal Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari sisi pertumbuhan emiten baru. Dalam lima tahun terakhir,  jumlah perusahaan go public tumbuh 26 persen per tahun.

Sebaliknya, Malaysia defisit lima persen dan Singapura tekor satu persen. ”Di negara tetangga perusahaan bukannya listing tetapi justru delisting,” ulasnya.

Tax amnesty periode pertama akhir pekan lalu sukses mengumpulkan dana berdasar surat pernyataan harta (SPH) sejumlah Rp 3.621 triliun.

Uang itu terdiri dari deklarasi luar negeri Rp 951 triliun, deklarasi harta dalam negeri (Rp 2.533 triliun) dan dana repatriasi (Rp 137 triliun).

Sedangkan uang tebusan Rp 89,2 triliun. Perinciannya, tebusan wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) non UMKM sebesar Rp 76,6 triliun, WP badan non UMKM (Rp 9,7 triliun) dan OP UMKM (Rp 2,64 triliun). (far/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cukai Rokok Naik, Komnas Pengendalian Tembakau: Pemerintah Cuma Cari Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler