Tax Amnesty Disambut Positif, Inilah Harapan Partai Kakbah

Senin, 03 Oktober 2016 – 23:32 WIB
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy memuji  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DPR yang telah bekerja keras meloloskan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Sebab, tax amnesty menjadi momen penting dalam revolusi sistem perpajakan di Indonesia.

Romy -sapaan Romahurmuziy- mengatakan, DPR bersama Kementerian Keuangan telah merampungkan RUU Tax Amnesty yang akhirnya menjadi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Merujuk pada laman Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, per 30 September lalu ternyata uang tebusan dari tax amnesty tahap pertama mencapai Rp 97,2 triliun.

BACA JUGA: Kakak Bang Ipul Sengaja Pilih Pengacara Bersuami Hakim

"Uang itu berasal dari deklarasi dalam dan luar negeri serta repatriasi harta," ujar Romy dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP, Ancol, Jakarta, Senin (3/10).

Anggota Komisi III DPR ini juga mengaku optimistis bahwa target uang masuk Rp 165 triliun hasil tax amnesty ditetapkan dalam APBNP 2016 akan tercapai. Pasalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah pasang badan bagi para wajib pajak yang mengikuti tax amnesty.

BACA JUGA: Bos KPK Sudah Baca Putusan Suap Kajati DKI, Hasilnya?

Program tax amnesty di Indonesia bahkan melebihi kesuksesan program serupa di Australia, Spanyol dan Italia.  Romy pun berharap dari program tax amnesty itu ada kenaikan tax ratio yang hingga saat ini masih di kisaran 11-12 persen.

Romy meyakini tax amnesty akan meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia dan ruang fiskal. “Keberhasilan program tax amnesty akan menuntun pada peningkatan tax base (basis pajak, red) pada tahun fiskal berikutnya," katanya.(cr2/JPG)

BACA JUGA: Mas Tjahjo Akan Pecat 100 Anak Buah? Bukan Begitu Maksudnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Irman Gusman Beri Peringatan buat KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler