Tax Ratio Berpeluang Naik

Kamis, 08 April 2010 – 15:27 WIB

JAKARTA- Tuntutan Panitia Kerja Pajak DPR RI yang menuntut kenaikan tax ratio, sebagai upaya menekan angka kebocoran dan efektifitas kinerja Ditjen Pajak, menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa sangat berpeluang direalisasikan.

Hatta menilai, peningkatan pencapaian target tax ratio (rasio antara penerimaan perpajakan dengan PDB) sebesar 16 persen dari Product Domestic Bruto (PDB) seperti yang diusulkan oleh Panja bukanlah hal mustahilKarena masih banyak potensi wajib pajak yang belum dimaksimalkan

BACA JUGA: Tjiptardjo Keteteran Layani Anggota Dewan

"Jadi saya rasa poluang itu (menaikkan tax ratio) ada," kata Hatta, Kamis (8/4) di Jakarta.

Peluang meningkatkan penerimaan pajak masih besar, karena data wajip pajak saat ini masih sekitar 15 juta
Artinya masih banyak potensi lain yang harusnya bisa terus digali

BACA JUGA: Tunggakan Pajak Masih Rp 50 Triliun

Apalagi bila penerimaan negara dari sektor pajak, diserap dan dialokasikan dengan baik.

"Penerimaan dari sektor pajak bisa meningkat, bila tidak ada terjadi kebocoran-kebocoran," katanya.

Target peningkatan sektor pajak, jelas Hatta, juga akan meningkat jika  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah melalui Kementrian Keuangan sepakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi  lebih dari 5,5 persen.

"Dari base line pertumbuhan saat ini saja sudah cukup besar, apalagi jika memang target pertumbuhan ditingkatkan," katanya.

Namun, meski menyatakan ada peluang, Hatta belum dapat memastikan apakah tax ratio saat tersebut bisa menjadi suatu keputusan bersama untuk ditingkatkan
"Nanti biar dibahas dulu," katanya diplomatis.

Sebagaimana diketahui angka tax ratio saat ini sekitar 12,1 persen atau berkisar Rp Rp 720 triliun dari total PDB  sebesar Rp 5.981  triliun

BACA JUGA: 2010, Pangsa Ekspor Indonesia Tembus 1 Persen

Dari jumlah itu Direktorat Jenderal Pajak diharapkan dapat mencapai target Rp 611 triliunDengan ditingkatkanya rasio menjadi 16 persen sesuai permintaan Panja pajak, maka target penerimaan perpajakan diharapkan dapat mencapai angka sekitar Rp 950 triliun.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamendag: Pasar Korea Masih Menjanjikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler