TB Hasanuddin: Aparat Penjual Senpi kepada Separitis Harus Dihukum Seberat-beratnya

Rabu, 24 Februari 2021 – 19:39 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyarankan FPI berubah menjadi parpol. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kasus jual-beli senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) cukup membuat geger lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.

Menurut anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, jual beli senjata gelap kepada kaum separatis adalah salah satu bentuk penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Irjen Paulus Waterpauw: Cepat atau Lambat, Anggota Polri Jual Senjata kepada KKB Pasti Ditangkap

Ia juga merasa miris lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.

"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk penghianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2).

BACA JUGA: 2 Oknum Polri Diduga Jual Senjata Api kepada KKB, DPR: Pecat dan Pidanakan!

Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.

"Kasus ini menurut saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tidak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA: 9 Fakta Oknum Brimob Kelapa Dua Jual Senjata ke KKB, Siapa Bosnya?

Dia juga menyoroti lalu lintas perdagangan gelap senjata harus dieliminir oleh negara. Salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan.

Selain itu harus ada pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. 

"Misalnya pascakonflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan," tegasnya.

jpnn.com, JAKARTA - Kasus jual-beli senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) cukup membuat geger lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.

Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI. 

Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku.

Selain TNI, ternyata kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian. 

Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler