TB Hasanuddin Soroti Kejahatan Kemanusiaan Mengerikan di Afghanistan

Minggu, 06 Desember 2020 – 17:51 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyoroti dengan tajam kasus pembunuhan 39 warga sipil Afghanistan oleh pasukan khusus Australia di Afghanistan.

TB Hasanuddin menyebut kejadian tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan.

BACA JUGA: TB Hasanuddin: Tak Mudah Menjatuhkan Presiden Pilihan Rakyat

“Kasus pembunuhan 39 warga Afghanistan tersebut merupakan salah satu bentuk kejahatan," kata dia dalam pesan singkatnya kepada awak media, Minggu (6/12).

TB Hasanuddin mendengar dari pemberitaan, terduga eksekutor kasus pembunuhan di Afghanistan ialah pasukan Australia ke negara tersebut.

BACA JUGA: PM Australia Sangat Malu Melihat Kebrutalan Tentaranya di Afghanistan

Menurut dia, seharusnya, pengiriman pasukan asing ke suatu negara bermaksud untuk melindungi HAM warga setempat.

Walakin, pada praktek bisa terjadi pelanggaran di tingkat lapangan. Terutama, ketika pasukan dari negara maju datang ke negara miskin. Tidak sedikit pelanggaran HAM terjadi.

BACA JUGA: Menlu Retno Marsudi: Kepentingan Rakyat Afghanistan Harus Diutamakan

Dia mengingatkan, dalih melindungi HAM kerap digunakan oleh suatu negara maju untuk menekan negara lain.

Semisal kasus invasi militer Amerika Serikat ke Irak dengan dalih adanya senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Destruction atau WMD) di Irak yang ternyata hingga akhir perang tidak ditemukan adanya senjata tersebut.

Namun, Irak telanjur hancur dan begitu banyak rakyatnya menjadi korban dari serbuan militer koalisi pimpinan Amerika Serikat tersebut.

"Pasukan yang seharusnya melindungi HAM warga sipil justru melanggar. Ada ketimpangan ketika negara maju mengirimkan pasukan ke negara berkembang atau negara miskin, berulangkali terjadi pelanggaran dengan korban rakyat sipil di negara berkembang atau negara miskin. Akan tetapi oknum prajurit yang melakukan kejahatan atau pelanggaran justru dilindungi ketika kembali ke negara asalnya,” kata TB Hasanudin.

Terpisah, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan, Australia harus menuntaskan investigasi terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan prajurit pasukan khusus mereka di Afghanistan.

Dalam sebuah konflik bersenjata, hukum HAM internasional mengenal adanya pembedaan yakni kombatan dan nonkombatan.

“Warga sipil adalah bagian dari nonkombatan yang harus dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran sengketa bersenjata. Pembunuhan terhadap 39 warga sipil Afghanistan oleh tentara Australia adalah pelanggaran HAM internasional," ujar dia.

"Di sisi lain, kasus tersebut juga menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam menyikapi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan prajurit TNI di dalam negeri. Seperti kasus penembakan Pendeta Yeremia di Kabupaten Intan Jaya,” kata Al Araf dalam pesan singkatnya kepada awak media, Minggu.

Sementara itu, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Bidang Kerjasama Luar Negeri Sukron Makmun mengatakan, dalam keadaan perang tidak dibenarkan membunuh warga sipil.

“Mengacu pada hukum Islam, di dalam perang ada hal yang harus dihindari yakni membunuh anak, wanita, warga lanjut usia, dan menghancurkan tempat ibadah. Tindakan membunuh sesama kombatan pun tidak boleh melampaui batas seperti merusak tubuh lawan. Kehormatan lawan pun harus dijaga,” kata pria yang 14 tahun hidup di Timur Tengah itu.

Sukron Makmun menyayangkan adanya standar ganda dalam menerapkan HAM, seperti dalam rangka perlindungan bagi warga di negara miskin.

Situs berita Al Jazeera, koran The Washington Post, dan The Guardian menurunkan rangkaian liputan khusus  dan opini menyoroti kasus pembunuhan 39 warga Afghanistan yang diduga melibatkan lebih dari 20 anggota pasukan khusus SAS Australia.

Kasus pembunuhan 39 warga sipil Afghanistan juga dilaporkan media ternama dari Inggris BBC per 27 November 2020.

Dalam beritanya, BBC menjelaskan, kasus pembunuhan terjadi dalam kurun 2009-2013 melibatkan 13 anggota pasukan khusus atau special air service (SAS) yang ditempatkan di Afghanistan.

BBC melaporkan 25 prajurit SAS terlibat langsung atau membantu pembunuhan 39 warga sipil Afganistan dalam 23 kasus terpisah. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler