jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Tempo.
Dia menegaskan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
BACA JUGA: Ini Respons Komdigi soal Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo
"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (22/3).
Dia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman.
BACA JUGA: Tegas! PWJ Sebut Teror terhadap Jurnalis Tempo Upaya Sistematis Mengekang Pers
Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya," lanjutnya.
Politikus senior dari PDI Perjuangan itu berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.
Diberitakan, Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada Kamis (19/3). Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam dan dialamatkan kepada Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima satpam kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru mengetahui dan membuka paket tersebut pada Kamis (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah pulang dari liputan bersama rekan jurnalis Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Hussein yang membuka kotak tersebut mencium bau busuk begitu membuka bagian atas kardus. Setelah styrofoam dibuka, terlihat kepala babi dengan kedua telinga terpotong. Cica, Hussein, dan beberapa wartawan lainnya segera membawa kotak tersebut keluar gedung.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa kiriman kepala babi ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra