jpnn.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menanggapi pengiriman kepala babi ke Kantor Media Tempo.
Menurut dia, kebebasan pers memang harus dilindungi dari berbagai ancaman termasuk yang terjadi kepada Tempo.
BACA JUGA: Tegas! PWJ Sebut Teror terhadap Jurnalis Tempo Upaya Sistematis Mengekang Pers
“Jadi, kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan undang-undang pers,” ucap Nezar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (21/3).
Nezar mengaku Komdigi belum bisa mengambil apa pun karena masih menunggu hasil penyidikan.
BACA JUGA: Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
“Ya tergantung nanti penyidikannya bagaimana,” kata dia.
Walau begitu, Alumnus Universitas Gadjah Mada ini bilang bahwa pihaknya sangat mendukung kebebasan pers.
BACA JUGA: Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
“Kita berharap kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan undang-undang,” tuturnya.
Sebelumnya, Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada Kamis (19/3).
Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam dan dialamatkan kepada Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa kiriman kepala babi ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.
Cica sendiri dikenal sebagai jurnalis yang aktif meliput isu-isu politik. Siniar terakhir yang dia bawakan membahas banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi