JPNN.com

Tegas! PWJ Sebut Teror terhadap Jurnalis Tempo Upaya Sistematis Mengekang Pers

Jumat, 21 Maret 2025 – 15:54 WIB
Tegas! PWJ Sebut Teror terhadap Jurnalis Tempo Upaya Sistematis Mengekang Pers - JPNN.com
Ketua Poros Wartawan Jakarta (PWJ) Ijal Sikumbang mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Dunia jurnalisme Indonesia kembali diguncang dengan ancaman teror berupa paket kepala babi yang menyasar salah satu jurnalis Tempo, terus mendapat perhatian di kalangan publik.

Ketua Poros Wartawan Jakarta (PWJ) Ijal Sikumbang menyebut teror tersebut sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers yang seharusnya dijaga dan dihormati dalam sistem demokrasi.

BACA JUGA: Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak

"Peristiwa ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengekang kebebasan pers dan menghentikan kerja-kerja jurnalistik yang berfungsi untuk memberikan informasi dan fakta kepada masyarakat," kata Ijal dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (31/3).

Menurutnya, media massa, sebagai pilar utama dalam menyuarakan kebenaran dan menjaga transparansi, tidak seharusnya menjadi sasaran intimidasi atau ancaman.

BACA JUGA: Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Oleh karena itu, kata Ijal Sikumbang, PWJ meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengungkap siapa dalang di balik aksi ini.

Senada, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PWJ, Bahroji menilai tindakan semacam ini tidak hanya membahayakan keselamatan jurnalis, tetapi juga mengancam kebebasan berbicara yang menjadi hak dasar setiap warga negara.

BACA JUGA: Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers

Bahroji juga mengimbau kepada Dewan Pers, sebagai lembaga yang menaungi dan melindungi profesi jurnalis di Indonesia, untuk segera turun tangan dan memastikan bahwa kerja-kerja jurnalistik tetap terlindungi.

"Dewan Pers harus memberikan dukungan penuh kepada jurnalis yang menjadi korban teror ini serta memperkuat perlindungan hukum bagi para jurnalis agar tidak ada lagi ancaman serupa di masa depan," ucap Bahroji.

Bahroji juga mengatakan bahwa seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait untuk bergandengan tangan dalam memastikan bahwa hak-hak jurnalis terlindungi dengan baik. Sehingga awak media dapat terus menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau terintimidasi.

"Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap kebebasan pers bukan hanya masalah individu, tetapi merupakan isu yang lebih besar yang mempengaruhi demokrasi dan kebenaran informasi di Indonesia," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler