jpnn.com, KARIMUN - Satu unit kapal tugboat (TB) Mitra Samudra 28 menjadi korban perompakan, Sabtu (24/2) pukul 03.20 WIB di perairan Selat Durian depan Pulau Maya, Kabupaten Karimun, Kepri, tepatnya di koordinat 103.36.900 bujur timur (BT) dan 0.36.100 lintang utara (LU).
Akibat kejadian ini, salah satu ABK bernama Barmawi mengalami luka parah. Dua jari tangan kirinya putus. Yakni, jari kelingking dan jari manis. Selain itu, tangan kanan juga mengalami luka serius.
BACA JUGA: Menteri Susi Tegaskan Pemerintah Larang Ekspor Pasir Laut
Hal ini terjadi, pada saat Barmawi melakukan perlawanan saat akan ditangkap pelaku perompakan. Saat ini, korban sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah dievakuasi tim dari Lanal Tanjungbalai Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin membenarkan peristiwa perompakan tersebut. Dia mengatakan kapal tersebut tengah berlayar dari Lumut, Negeri Bagian Perak, Malaysia menarik tongkang bermuatan batubara menuju Karimun, Kepulauan Riau.
BACA JUGA: TOP! Dua Jempol untuk Prajurit KRI Bintuni
''Dari laporan yang kami terima pelaku perompakan berjumlah tiga orang menggunakan senjata tajam. Sementara itu, kru kapal bersama nakhoda di dalam TB Mitra Samudra 28 ada 11 orang,'' ujar Agus Fajaruddin.
Seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), pada saat perompakan, Wahyu, salah seorang kru kapal bersama tiga rekannya sedang bertugas jaga kapal pada bagian anjungan.
BACA JUGA: Ya Ampun! Dua Nelayan Dirompak di Tengah Laut Lingga
Kemudian, secara tiba-tiba datang tiga orang pelaku perompakan dengan wajah ditutup dengan baju sambil membawa parang. Kemudian, pelaku perompakan memberikan instruksi jangan berteriak.
Selanjutnya, pelaku mulai mengikat tangan kru kapal sedang jaga dibagian anjungan menggunakan tali rapia. Kemudian, pelaku mengambil ponsel dan GPS yang ada di anjungan. Sedangkan, radio VHF langsung diputus kabelnya.
Setelah itu, dua orang pelaku perompakan turun ke dalam bagian kapal dan masuk ke dalam kamar Fikri yang merupakan nakhoda kapal dan juga kamar kru kapal yang sedang tidur. Serta melakukan hal yang sama. Yakni mengikat dan mengambil ponsel dan dompet.
Namun, pada saat pelaku membangunkan Barmawi ternyata mendapatykan perlawanan. Sehingga, pelaku yang menggunakan parang menebas bagian tangan kanan dan kiri yang menyebabkan dua jari tangan sebelah kiri putus.
Bahkan, kepala bagian depan juga mengalami luka akibat hantaman pelaku perompakan. Akibat dari kejadian ini, kerugian materil mencapai sekitar Rp 40 juta. (san)
Redaktur & Reporter : Budi