jpnn.com, NATUNA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa sampai saat ini ekspor pasir laut masih dilarang.
Pernyataan menteri yang akrab disapa Bu Susi itu menyikapi isu ekspor pasir laut yang akan ditambang di wilayah laut Kepri.
BACA JUGA: OSO Minta Luhut dan Susi Selesaikan di Dalam Kandang
“Itu masih moratorium (diberhentikan sementara, red),” kata Susi saat mengunjungi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa, Natuna, Senin (29/1).
Sayangnya, Susi enggan berkomentar lebih jauh terkait rencana tersebut. Termasuk soal proyek pendalaman alur laut di wilayah Kepri yang diduga hanya sebagai kedok dari kegiatan tambang pasir laut.
BACA JUGA: Menteri Jangan Berdebat Gara-Gara Kapal
“Saya harus fokus meninjau SKPT dulu,” kilahnya.
Susi berada di Natuna sejak Minggu (28/1) lalu. Selama di Natuna, menteri nyentrik itu menghabiskan banyak waktunya untuk menikmati keindahan wisata bahari Natuna.
BACA JUGA: Menteri Susi Diminta Terus Tenggelamkan Kapal
Bersama putrinya, Susi menyempatkan berlibur ke pantai. Tidak hanya menyelam di perairan wisata Pulau Senoa, Susi juga mengekplorasi keindahan terumbu karang di wisata pantai Senubing. Dia juga menikmati bermain paddling dan berenang di pantai.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku kaget dengan bertambahnya kawasan pertambangan (KP) pasir laut di wilayahnya. Dimana saat ini diklaim ada 50 KP di Karimun.
“Seingat saya, pengajuan izin pertambangan pasir laut yang saya tandatangani hanya sembilan,” kata Rafiq, Sabtu (27/1) lalu.
Namun Rafiq mengaku enggan mempersoalkannya. Sebab pada dasarnya, izin pertambangan pasir laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Sementara Pemkab Karimun hanya berwenang mengeluarkan surat rekomendasi yang diajukan pengusaha tambang pasir laut.
Meski begitu, Rafiq mengaku khawatir banyaknya lokasi tambang pasir laut tersebut akan berdampak pada kehidupan para nelayan.
Sebab jika semua KP digarap, maka dipastikan akan mengganggu ekosistem laut yang menjadi wilayah tangkap nelayan, khususnya nelayan tradisional.
“Sehingga, memang perlu dibahas secara terperinci terkait nasib nelayan jika memang nanti kegiatan penambangan pasir laut akan berjalan,” tegasnya.
Terkait rencana pemerintah melakukan pendalaman alur laut di wilayah perairan Karimun, Rafiq mengaku sepenuhnya mendukung. Asalkan, kata dia, proyek tersebut benar-benar untuk kepentingan pembangunan, dalam hal ini untuk memperbaiki alur pelayaran.
“Dan harus ada kontribusi bagi pendapatan daerah,” katanya. (arn/san)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi Ogah Setop Penenggelaman Kapal Asing Pencuri Ikan
Redaktur & Reporter : Budi