jpnn.com, NIAS SELATAN - Seorang pria dewasa di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, tega menganiaya bocah perempuan SD berinisial WL hingga muntah darah dan pingsan.
Persoalannya sepele, lantaran korban menebang pohon pisang di kebun warga Dusun Limbu Desa Hilizomboi, Kecamatan Lahusa Kabuapten Nisel itu.
BACA JUGA: Minta âJatahâ Tak Dikasih, Suami Bunuh Istri dengan Sadis
Pelaku bernama Fondraradodo Laia alias Ama Gideon itu kini telah ditahan di Polres Nisel.
Informasi diperoleh Minggu (11/3/2018), kejadian itu terjadi pada Rabu lalu (28/2/2018) sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban bersama temannya pergi ke sekolah. Namun, saat di tengah jalan korban bertemu dengan pelaku.
BACA JUGA: Ayah Penganiaya Anak Itu Pernah Getok Istrinya dengan Palu
“Saat itu, pelaku bertanya alasan korban dan temannya, menebang pohon pisang miliknya. Namun, pelaku emosi ketika korban menjawab bahwa pohon itu bukan milik pelaku,” ungkap Kapolres Nisel AKBP Napitupulu melalui pesan WhatsApp yang dikirimnya malam ini.
“Pelaku emosi dan memukul korban di kepala sebanyak dua kali dan bagian uluhati. Pelaku juga mencekik leher korban,” jelas Faisal.
BACA JUGA: Selamatkan Bocah dari Siksaan Ortunya, Gabe Malah Ditangkap
Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak sadarkan diri dan langsung muntah darah yang kemudian dilarikan ke rumah sakit. Orang tua korban, NT alias IY melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nisel.
“Pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” jelas Faisal.
Dia menambahkan, hingga saat ini korban masih opname di RS Gunung Sitoli. Sedangkan pelaku dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Niat Menolong tapi Malah jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Budi