jpnn.com - JPNN.com BALIKBUKIT - Endah, wanita berusia 45 tahun kini berstatus tersangka. Ia juga masuk dalam daftar pencarian orang setelah menganiaya suaminya.
Radar Lampung (Jawa Pos Group) Selasa (16/6) melaporkan, Endah yang merupakan warga Waytenong, Lampung Barat, Provinsi Lampung ditetapkan tersangka setelah memotong kemaluan suaminya menggunakan golok, Senin (15/6) pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA: Ibu Ini Pingsan Lihat Jenazah Anaknya Dibunuh Secara Sadis
Akibatnya kemaluan korban terpotong kena sabet parang hingga pangkalnya. Ironisnya potongan kemaluan tersebut hingga kemarin belum ditemukan. Diduga potongan dibawa kabur oleh sang istri.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Haidirsyah mengatakan, pihaknya masih memproses kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga tersebut.
BACA JUGA: Dibom Pesawat Musuh, Bandara Juanda Dipenuhi Asap
"Iya, kejadiannya memang ada. Kini kami bersama jajaran Polsek Sumberjaya terus menyelidiki terkait kasus itu," akunya.
Apa motif tersangka? Polisi juga masih menyeledikinya. Namun berdasarkan informasi yang dirangkum Radar Lampung, terungkap bahwa penyebab penganiayaan ini diduga masalah keluarga.
BACA JUGA: Mengejar Cinta Mantan Pacar yang Dulu Ditinggalkan
Sementara soal keberadaan tersangka, Haidirsyah mengungkapkan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek Sumberjaya telah berkoordinasi untuk melakukan pengejaran.
"Anggota kami terus melakukan pengejaran. Semoga dalam waktu yang tidak lama, tersangka bisa kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Haidirsyah menambahkan, kasus ini masuk dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga. (nop/rnn/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penari Pelantikan Pengurus KNPI Tagih Bayaran
Redaktur : Tim Redaksi