Teddy Minahasa Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jumat, 14 Oktober 2022 – 21:15 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, Waketum MUI Sampai Angkat Bicara

“Sudah ditetapkan, Bapak TM jadi tersangka,” kata Kombes Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10). 

Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. 

BACA JUGA: Kapolri Minta Irjen Teddy Minahasa Dipecat

Setelah adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Habib Aboe: Penangkapan Teddy Minahasa Pukulan Telak Bagi Polri, Jokowi Harus Ambil Langkah Serius

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat (14/10) petang.

Jenderal bintang empat itu menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan terhadap jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dilakukan pendalaman, dan selanjutnya menangkap tiga warga sipil.

Dari situ dilakukan pengembangan, dan terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Seusai Irjen Teddy Minahasa dijemput oleh Divisi Propam Polri, kata Sigit, kemudian dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini, Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo.

Kapolri memerintahkan Divisi Propam Polri untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa. 

Dia juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler