Tega Banget, Oknum Polisi Palak Korban Begal

Kamis, 28 September 2023 – 04:57 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono (kanan). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, KOTA BANDUNG - Oknum polisi berpangkat Aiptu US, anggota Polsek Sukasari meminta uang (memalak) korban begal.

Ulah Aiptu US viral setelah seorang warga Kota Bandung curhat di media sosial terkait dirinya ingin melaporkan kasus pembegalan motor kepada oknum kepolisian.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Oknum Polisi Membiarkan Anaknya Menganiaya Korban

Pembegalan yang menimpa seorang seorang dengan akun Mutiara IP terjadi di wilayah Secapa AD, Kota Bandung pada Jumat malam (22/9).

Saat korban melapor ke Polsek Sukasari, dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi tersebut ketika hendak ingin melaporkan sepeda motor korban yang dijual di e-commerce dengan ciri-ciri yang mirip dengan milik korban.

BACA JUGA: Oknum Polisi Terlibat Aksi Kriminal, Kasusnya Berat

“Aku bilang cuma ada Rp 200 ribu, tetapi, disenyumi tipis. Terus aku naikin (nominalnya). Ya sudah Rp 500 ribu, pak, enggak ada lagi saya juga ini tanggal tua,” kata korban.

Korban mengaku oknum polisi tersebut meminta uang kepada dirinya dengan nominal lebih dari Rp 1 juta untuk pergi mengejar pelaku ke Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Tepis Anggapan Netizen, Najwa Shihab Tidak Tersinggung Ucapan Ganjar

Namun, karena korban tidak memiliki uang dengan nominal yang diinginkan Aiptu US, terpaksa dirinya menunda oknum polisi tersebut pergi mencari sepeda motor milik korban.

“Karena aku belum ada uangnya, jadi, aku tunda besok aja ke Garutnya. Tetapi, belum ganti hari pas dicek lagi ternyata sudah terjual motornya,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Aiptu US telah mendapat sanksi dari Paminal.

Dia mengatakan setelah melalui proses pemeriksaan, Aiptu US mengakui perbuatannya dengan meminta sejumlah uang saat korban mencari motor yang hilang karena dibegal.

“Hasil pemeriksaan paminal terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang,” kata Budi di Bandung, Rabu.

Budi menjelaskan meski Aiptu US tidak menerima uang dari korban begal tersebut, yang bersangkutan tetap akan diberikan sanksi karena telah terbukti melanggar kode etik.

Dia mengatakan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan pengamanan sementara oleh Paminal Polrestabes Bandung untuk dilanjutkan proses sidang disiplin.

“Aiptu US dilakukan pengamanan sementara untuk segera sidang disiplin,” katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Exit Tol Bawen yang Menewaskan 4 Orang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler