jpnn.com - BALIKPAPAN – Nurdin termasuk kakak yang tak patut ditiru. Sebagai kakak, pria 42 tahun itu seharusnya mengayomi sang adik. Nyatanya, dia malah berusaha menjebloskan sang adik ke penjara.
Itu terjadi ketika Nurdin ditangkap Polsek Balikpapan Utara terkait pencurian kendaraan bermotor. Warga Jalan Imus Payau, Muara Rapak itu malah mengaku disuruh sang adik.
BACA JUGA: Top! Ditpolair Kaltim Gagalkan Penyelundupan Kayu
Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Hadi Purwanto mengatakan, KS meminta tolong untuk menggadaikan motor tersebut lantaran membutuhkan biaya persalinan istrinya.
“Awalnya dia bilang kalau motor itu hanya disuruh bawa KS untuk digadai, kebetulan yang punya teman adalah Nurdin. Makanya, ia mengatakan adiknya meminta tolong kepada dirinya tanpa tahu asal usul motor tersebut,” ungkap Hadi.
BACA JUGA: Mobilisasi Mahasiswa, Polisi Razia Seluruh Bus
Namun, KS membantah semua tudingan Nurdin. Dia mengaku tak menyuruh sang kakak mencuri motor.
“Tidak ada Pak, waktu itu saya di rumah seharian. Tiba-tiba malam itu dia datang bawa motor, saya mengira kalau itu motor temannya, jadi saya diamkan. Eh, tahu-tahunya malah habis maling motor,” ujar KS. (war/jos/jpnn)
BACA JUGA: Waduh.. Ratusan Mahasiswa Diamankan Mapolres Bontang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Sawit Ditipu Dukun Sampai Rp 2 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi