jpnn.com - MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memutuskan tidak mengusulkan nama calon Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel kepada Mendagri Tito Karnavian.
Batalnya DPRD mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur Sulsel disebabkan rapat paripurna pengambilan keputusan tentang nama-nama calon Pj Gubernur yang akan diusulkan tidak memenuhi kuorum.
BACA JUGA: Bahtiar Birokrat Komplet, Kandidat Tepat jadi Pj Gubernur Sulsel
Dari anggota dewan sebanyak 85 orang, yang hadir hanya 42 orang kemudian berkurang menjadi 40 orang setelah dua kali skors pada rapat tersebut.
Andai anggota dewan yang hadir 43 orang saja, itu sudah memenuhi kuorum.
BACA JUGA: Profil Bahtiar, Pejabat Eselon I Calon Terkuat Pj Gubernur Sulsel
"Untuk itu DPRD Sulsel tidak mengirimkan nama calon Pejabat Gubernur Sulsel sebagai pengganti gubernur," ucap Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari usai menutup Rapat Paripurna, Selasa (8/8) malam.
Dia mengatakan, rapat yang tidak memenuhi kuorum menjadi penyebab DPRD Sulsel tidak mangajukan usulan calon Pj gubernur.
BACA JUGA: Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Mengulas 4 Indikator Pemilu Sukses, Begini
"Kita melihat secara langsung bahwa rapat paripurna untuk pengumuman calon Pejabat Gubernur Sulsel yang akan diusulkan DPRD sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum," terangnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengirim surat ditujukan kepada Ketua DPRD provinsi di 10 daerah yang masa jabatan gubernur-wakil gubernur berakhir pada September 2023. Salah satunya kepada Ketua DPRD Sulsel.
Dalam Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/3734/SJ tertanggal 21 Juli 2023, Mendagri Tito memberikan tenggat waktu kepada DPRD untuk mengajukan usulan 3 nama calon Pj gubernur, yakni 9 Agustus 2023.
Andi Ina menjelaskan, ada empat kandidat Pj Gubernur Sulsel yang diusulkan sembilan fraksi.
Namun, karena permintaan Mendagri hanya dibolehkan mengusulkan tiga nama, maka harus dilaksanakan pemilihan atau voting untuk menentukan tiga nama. Namun, rencana itu gagal karena rapat tidak memenuhi kuorum.
"Dari empat nama itu ada Rivai Ras, Prof Aswanto, Bachtiar dan Jufri Rahman. Soal tidak ada diajukan, tidak ada konsekuensinya karena kita hanya diminta mengajukan," ujar Andi Ina.
Dengan tidak adanya keputusan pengajuan tiga nama dari DPRD Sulsel tersebut, maka penentuan tiga nama Pj gubernur menjadi kewenangan Mendagri Tito yang akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi.
"Nanti Bapak Presiden sendiri yang menentukan sebagai hak preoregatifnya," kata Andi.
Rapat paripurna DPRD Sulsel untuk menentukan 3 nama calon Pj Gubernur Sulsel Selasa malam berlangsung tegang.
Sempat terjadi adu mulut karena hanya sejumlah anggota dari beberapa fraksi yang hadir sedangkan lainnya tidak hadir termasuk ketua fraksinya untuk melaksanakan voting.
Ketua DPRD Ina Kartika bahkan dua kali menskors rapat. Namun sejumlah anggota dewan tetap bersikukuh tidak menghadiri rapat bahkan ada yang walk out atau keluar dari rapat tersebut.
Tercatat anggota fraksi yang hadir yakni dari Golkar, PDIP, PPP, NasDem dan PAN.
Beberapa anggota dewan yang tidak hadir dari fraksi PKS, Gerindra, PKB dan Demokrat.
Bahtiar Calon Kuat Pj Gubernur Sulsel
Sebelumnya dikabarkan, dari empat nama kandidat Pj Gubernur Sulsel, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar disebut-sebut sebagai calon terkuat.
Antara lain karena doktor Ilmu Pemerintahan itu tergolong birokrat yang sudah matang.
Pemahamannya mengenai tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat juga sudah teruji saat mendapat amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan Kemendagri (Kapuspen) yang pernah dipegang menjadi bukti pengakuan bahwa Bahtiar mumpuni mengenai segala macam urusan terkait pemerintahan, baik pada tataran regulasi maupun beragam masalah yang terjadi.
Bahtiar juga disebut-sebut sebagai salah satu tokoh nasional dari kawasan Timur Indonesia.
Tahun lalu, nama Bahtiar juga masuk dalam daftar 3 nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan DPRD setempat. (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu