jpnn.com, SUKABUMI - Warga Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi yang biasa dipanggil Kang Usep (30), meledakkan rumah keponakannya dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram, Senin (28/1) kemarin.
Radar Sukabumi melansir, kejadian berawal saat Usep mendatangi rumah Ita (25) keponakannya di Kampung Puncakhaur, RT 1/1, Dusun Cicalobak, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Minggu (27/1).
BACA JUGA: Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Untuk Umum
Meski tidak ada korban jiwa, namun ledakan tersebut membuat perhatian warga sekitar berhamburan keluar dan menduga sumber ledakan dari sebuah bom.
Belakangan pelaku diketahui mengidap gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) awalnya datang dengan meracau sambil menenteng pisau dan kampak. Saat itu di dalam rumah ada Ita, dua anak dan ibunya.
BACA JUGA: 5 Anak Tertimbun Longsor Proyek Rel Cicurug, 1 Tewas
Usep menggedor pintu rumah keponakannya sambil berteriak-teriak. Belum puas, pelaku menggedor-gedor pintu, namun penghuni rumah tetap bertahan dan mengunci pintu dari dalam. Karena kesal, pelaku lantas membongkar pintu menggunakan kampak.
“Waktu itu, saya tengah tertidur lelap bersama kedua anak dan ibu saya. Namun tiba-tiba mendengar suara yang mengedor-gedor pintu sangat keras. Saat itu, saya kaget bukan kepalang, karena melihat Kang Usep membawa senjata tajam," kata Ita.
BACA JUGA: Anak 12 Tahun Tewas, Bola Mata dan Tangan Kirinya Hilang
"Terlebih lagi, raut mukanya galak dan beringas. Karena takut, saya tidak berani membuka pintu rumah. Setelah berapa menit, tiba-tiba ia menggedor dan merusak pintu rumah. Ya, demi keselamatan keluarga, waktu itu saya terpaksa mengunci kamar dan kabur lewat jendala kamar menuju rumah tetangga,” imbuh Ita.
Setelah berhasil menyelamatkan diri bersama keluarganya, dia langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua RT setempat. Setelah itu, warga yang mengetahui perbuatan Usep, langsung mengepung rumah Ita hingga Senin (28/1) siang.
“Saya juga enggak tahu dia mau apa. Paman saya itu memang mengidap gangguan jiwa setelah bercerai dengan istrinya beberapa tahun lalu,” tutur Ita.
Mengetahui dikepung warga, pelaku akhirnya memilih bertahan di dalam rumah hingga Senin (28/1) siang, pukul 11.45 WIB. Pelaku sempat mengancam akan membakar rumah, tangki bensin motor pemilik rumah disiram ke halaman depan. Aksi itu disaksikan beberapa anggota Polsek Nyalindung.
Imbauan petugas tidak membuat pelaku melunak. Entah bagaimana caranya, pelaku kemudian membakar tabung elpiji hingga meledak. Ledakan keras terdengar hingga membuat atap rumah keponakan pelaku itu beterbangan. Selain itu, beberapa peralatan dapur rusak akibat jilatan api dari tabung gas.
“Saat itu, Kang Usep yang berada di dalam rumah saya dikepung oleh warga. Namun, Kang Usep malah membuat sejumlah bambu runcing serta menyiramkan bensin yang diambil dari tangki dua motor milik keluarga saya,”terangnya.
Sementara itu, Ketua RT 1, Kampung Puncakhaur, Dusun Cicalobak, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Dadang (50) mengatakan, aksi Usep ini semakin hari semakin membabi buta. “Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku nekad meledakkan dua buah tabung gas hingga suaranya menggelegar di kampung ini.
Bahkan berbagai macam material bangunan dan sejumlah peralatan rumah tangga berterbaran ke luar rumah. Saat itu, warga yang hendak masuk langsung menjauh dari lokasi untuk menghindari serangannya,” katanya.
Usai meledakkan dua buah tabung gas, ujar Dadang, Usep keluar dari rumah, mengancam petugas dan warga dengan senjata tajam. Begitu petugas dan warga mundur, Usep langsung mengambil kesempatan dan melarikan diri ke hutan dengan membawa sebilah bambu runcing dan golok.
“Setelah itu, warga bersama Muspika Kecamatan Nyalindung langsung memburu dan mengejarnya,” bebernya.
Kapolsek Nyalindung, AKP Endah Sriwigiarti mengatakan, ODGJ yang meresahkan warga ini akhirnya berhasil diringkus di salah salah satu aliran sungai yang berada di hutan Dusun Cicalobak, Desa Neglasari, dalam kondisi lemah dan di sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.
Setelah itu, ia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit R. Syamsuddin SH Kota Sukabumi, untuk mendapatkan perawatan tim medis. “Untuk menghentikan keberingasan Usep ini, pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan Usep dengan dua kali tembakan gas air mata dari bahan merica,” katanya.
Menurut Endah, sebelum pihak kepolisian melakukan penembakan gas air mata sebanyak dua kali, terlebih dahulu petugas telah membujuk Usep untuk ke luar rumah.
Namun ironisnya, Usep tidak hanya menolak bujukan petugas, tetapi juga menantang sambil mengacungkan golok dan mengancam akan meledakan gas elpiji 3 kilogram. “Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, Usep ini sudah hampir 5 tahun mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya. (den/t)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Hari Tanggap Darurat Longsor di Sukabumi
Redaktur & Reporter : Adek