Teganya, Bunuh Ibu Kandung Hanya Karena Masalah Sepele

Rabu, 28 Desember 2022 – 22:40 WIB
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandung di Mapolres Kudus, Rabu (28/12/2022). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jpnn.com - KUDUS - Kelakuan pelaku berinisial AB (32) sungguh sulit untuk dimaafkan.

Dia diduga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri hanya karena alasan sakit hati.

BACA JUGA: 2 Pelaku Perusakan Tower Sutet di Muara Enim Ditangkap Polisi, Begini Motifnya

AB dalam pengakuannya menyebut sering dimarahi oleh ibu kandungnya.

Motif pelaku diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Bripka Arif Sukmawan Dipecat dari Polri, Ipda Sumono Dapat Penghargaan

"Tersangka berinisial AB (32) warga Desa Jekulo, Jekulo, Kudus, membunuh ibu kandung sendiri."

"Dia mengakui perbuatannya dilakukan secara sadar dan tidak terpengaruh minuman keras," ujar Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama di Kudus, Rabu (28/12).

BACA JUGA: Bripka Arif Sukmawan Dipecat, AKBP Dimas: Saya Berharap Ini yang Terakhir

Menurut Wiraga, kasus pembunuhan terjadi di rumah korban bernama Umi, di di Desa Jekulo, Minggu (25/12) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dugaan pembunuhan diperkuat hasil autopsi, korban mengalami luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan wajah.

Kemudian terdapat bekas pukulan tangan pelaku di wajah korban.

Tulang pangkal tenggorokan juga patah lantaran bekas dicekik.

Hal ini yang diduga menjadi penyebab utama korban meninggal.

Sedangkan luka sayatan tangan bukan menjadi penyebab kematian karena tidak berada di nadi besar.

Peristiwa pembunuhan berawal saat pelaku pulang ke rumah.

Dia menanyakan ada atau tidak makanan dengan membangunkan ibunya yang sedang tidur di kamar.

Lantas, terjadi adu mulut, pelaku yang merasa tersinggung langsung mencekik korban hingga terjatuh.

Korban dipukul dan kepalanya dibenturkan ke lantai hingga tidak sadarkan diri.

Pelaku kemudian mengambil pisau dapur untuk menyayat urat nadi pergelangan tangan korban.

Tersangka AB menyatakan menyesali perbuatannya karena tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri.

"Sebelumnya, saya sering berantam di rumah. Apa yang saya perbuat dan lakukan sering tidak dihargai meski sudah menuruti permintaan korban," katanya.

Tersangka sempat melarikan diri ke rumah kontrakan adiknya di Desa Singocandi, Kota Kudus.

Dalam perjalanan tersangka mengalami kecelakaan lalu lintas karena menabrak mobil yang parkir dan mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Keluarga Tewas Diracuni Anak Kedua di Magelang, Motifnya, Ya Tuhan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler