Tegas, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Nilainya Belasan Miliar Rupiah

Senin, 15 Juli 2024 – 14:35 WIB
Bea Cukai Teluk Bayur memusnakan rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan barang hasil penindakan lainnya. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, PADANG - Bea Cukai Teluk Bayur memusnakan rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan barang hasil penindakan lainnya di halaman Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, pada Kamis (11/7).

Hal ini merupakan perwujudan peran community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Indra Sucahyo mengatakan terdapat 12.409.520 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dan pita cukai bekas berbagai merek, 32,85 liter MMEA, dan barang hasil penindakan lainnya berupa 2 bungkus susu bubuk dan 3 unit monitor kesehatan perkiraan.

BACA JUGA: Bea Cukai Tunjukkan Keseriusan dalam Tangani Perdagangan Ilegal Satwa, Simak

“Nilai seluruhnya mencapai Rp16.837.327.556,00 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp11.669.981.174,60,” kata dia.

“Pemusnahan ini juga sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai. Semoga ke depan peredaran barang ilegal dapat semakin ditekan dan masyarakat semakin terjaga,” tutup Indra. (jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Cerutu Asal Yogyakarta Tembus Pasar Thailand dan Jepang

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan BMN Eks Penindakan di Bidang Kepabeanan, Nilainya Fantastis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Probolinggo dan Kejaksaan & TNI Berkolaborasi untuk Memperkuat Pengawasan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler