Bea Cukai Probolinggo dan Kejaksaan & TNI Berkolaborasi untuk Memperkuat Pengawasan

Jumat, 12 Juli 2024 – 15:29 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan di wilayah tersebut pada Senin (8/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo senantiasa menjalin sinergi dengan para aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector.

Instansi yang kini dipimpin Bagus Sulistijono itu memiliki beragam cara untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi di wilayah Probolinggo, salah satunya melalui lawatan dinas.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 156 Ekor Belangkas dan Benih Sawit Tujuan Malaysia

Hal ini seperti yang dilakukan Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono yang melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo pada Senin (8/7).

Di hari yang sama, Bea Cukai Probolinggo juga menerima kunjungan kerja Dandim 0820 Probolinggo.

BACA JUGA: Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 3.152 Botol Arak Bali Ilegal, Tuh Lihat!

“Kunjungan kerja memiliki makna penting untuk penguatan sinergi dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” kata Bagus dalam keterangan resminya, Jumat (12/7).

Bagus mengungkapkan dalam kunjungan kerja tersebut dibahas mengenai koordinasi untuk menghadapi tantangan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerja Bea Cukai Probolinggo.

BACA JUGA: Bea Cukai Tindak Tegas Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal Asal Impor di Bengkalis

Dia menyampaikan instansinya memiliki wilayah pengawasan yang terbagi dalam tiga daerah, yaitu Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.

Wilayah kerja Bea Cukai Probolinggo merupakan jalur utama pantai utara yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali.

“Jalur (pantai utara) inilah yang menjadi titik rawan penyelundupan barang-barang ilegal," ungkap Bagus.

Untuk itu, kata Bagus, diperlukan kerja sama dan sinergisitas antarinstansi untuk mencegah pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler