Tegas, Bos Pertamina Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Lakukan Ini

Rabu, 01 September 2021 – 04:00 WIB
Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati telah menandatangani Respectful Workplace Policy sebagai bentuk komitmen perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang bebas diskriminasi, kekerasan dan pelecehan.

"Seluruh perwira Pertamina wajib menjaga lingkungan kerjanya agar tercipta respectful workplace," tegas Nicke melalui keterangan tertulis diunggah di akun media sosialnya, Rabu (1/9).

BACA JUGA: Pertamina Jadi BUMN Pertama yang Mendeklarasikan Komitmen Zero Harassment

Mantan Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina itu menyampaikan, lingkungan kerja yang aman dan inklusif merupakan syarat untuk meningkatkan produktivitas guna mendorong pencapaian target-target perusahaan.

Hanya saja kata Nicke, hal tersebut tidak akan tercapai jika di lingkungan kerja kita masih terjadi diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.

BACA JUGA: Pertamina Mengembangkan Teknologi Pesawat Nirawak untuk Operasi Tambang Hulu Migas

"Seluruh perwira Pertamina wajib menjaga lingkungan kerjanya agar tercipta respectful workplace atau lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan," tegasnya.

Nicke berharap, dengan komitmen yang serius ini diharapkan seluruh direksi di lingkungan Pertamina Group dapat mendukung, mengikuti, dan mengkomunikasikan zero harassment sebagai komitmen bersama bagi seluruh Perwira Pertamina.

Dia juga mengharapkan, zero harassment diharapkan tercapai bukan karena kejadian yang terjadi tidak dilaporkan.

Sebab jika itu terjadi, kata Nicke, akan menjadi kontra produktif dengan upayanya menghilangkan harassment di lingkungan kerja Pertamina.

BACA JUGA: Pertamina Geothermal Energy Dukung Net Zero Emission 2,6 Juta Ton CO2 Per Tahun

"Zero harassment tercapai jika tidak ada seorang pun perwira Pertamina yang mengalami dan melakukan harassment," tegas bos Pertamina itu.

Nicke juga menegaskan, perusahaan tidak akan mentolerir kejadian harassment.

Setiap kejadian akan diinvestigasi sesuai ketentuan perusahaan.

"Sanksi maksimum bagi pelaku harassment adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tegasnya.

Nicke mengungkapkan, sampai dengan saat ini sudah ada beberapa pekerja yang mendapatkan sanksi PHK dari perusahaan dikarenakan tindakan sexual harassment.

"Menciptakan zero harassment merupakan target yang harus kita wujudkan bersama," ujarnya.

Target ini, lanjut Nicke, juga sejalan dengan upaya Pertamina memastikan keberlanjutan perusahaan.

"Khususnya untuk aspek employee wellbeing dan gender equality yang merupakan aspek penting dalam pengelolaan ESG sebuah perusahaan," pungkasnya.(mar1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Pertamina Tegaskan Nina Nurlina Sudah Pensiun


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler