Tegas, Gereja Dilarang Terima Bantuan dari Parpol

Kamis, 23 Maret 2023 – 19:59 WIB
Uskup Agung Kupang, Nusa Tenggara Timur Mgr Petrus Turang melarang gereja Katolik dan para pastor paroki di wilayah Keuskupan Agung Kupang menerima bantuan dari parpol. ANTARA/Benny Jahang.

jpnn.com - KUPANG - Gereja Katolik dilarang menerima bantuan dalam bentuk apa pun dari partai politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Larangan telah disampaikan kepada seluruh pastor paroki di wilayah Keuskupan Agung Kupang.

BACA JUGA: PB HMI Ingatkan Tugas Kemenkominfo Makin Berat Jelang Pemilu 2024

Menurut Uskup Agung Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Mgr Petrus Turang larangan untuk menjaga netralitas gereja dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Kami sudah mengingatkan seluruh pastor paroki di wilayah Keuskupan Agung Kupang untuk tidak menerima bantuan apa pun dari partai politik dalam menghadapi Pemilu 2024."

BACA JUGA: Pernyataan Anies soal Politik Identitas Akan Picu Pertarungan Etnisitas di Pilpres 2024

"Hal ini dilakukan dalam menjaga netralitas lembaga gereja," ujar Uskup Agung Mgr Petrus Turang saat melakukan rekoleksi pra-paskah di aula Gereja St Yosep Naikoten, Kupang, Kamis (23/3).

Rekoleksi pra-paskah di aula Gereja St Yosep Naikoten mengangkat tema 'Keadilan ekologis seluruh ciptaan, makin mengasihi dan lebih peduli'.

BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru Puspoll Indonesia: Elektabilitas PSI, Ya Ampun

Relokasi pra-paskah dihadiri para tokoh awam Katolik, politikus, pemuda Katolik, wartawan Katolik, Vox Poin NTT, WKRI serta PMKRI.

Dia mengatakan umat harus memiliki kepedulian dalam perpolitikan, tetapi para pemimpin dalam gereja seperti pastor paroki, biarawan dan biarawati, penting untuk tidak masuk dalam kegiatan politik praktis partai yang dilakukan partai politik.

"Kami mengingatkan, tidak boleh ada biarawan atau biarawati masuk dalam kegiatan politik praktis dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024."

"Kami mengingatkan, tidak boleh menerima dana dari partai politik dalam kegiatan pemilu ini," kata Mgr Petrus Turang.

Uskup Mgr Petrus Turang lebih lanjut mengatakan apabila para pastor Paroki maupun biarawan atau biarawati menerima dana bantuan dari partai politik, hal itu sebagai awal dari terjadinya korupsi.

"Para awam harus mengawasi para pastor, biarawan dan biarawati untuk tidak melakukan hal itu."

"Profesional saja dalam kegiatan pemilu ini. Apabila para calon anggota dewan bekerja dengan hati, dia akan membangun suatu kehidupan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Bukan kepentingan partai," katanya.

Uskup Mgr Petrus Turang juga mengatakan saat ini banyak yang bekerja untuk kepentingan partai politik dengan membawa bantuan untuk masyarakat.

Contohnya, memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), yaitu traktor tangan.

"Apa kewenangan anggota legislatif membawa bantuan itu? Memberikan bantuan itu merupakan kewenangan eksekutif yaitu Kementerian Pertanian, bukan anggota legislatif dari partai politik yang datang membawa bantuan itu."

"Apabila melakukan hal seperti itu, menjadi awal terjadinya nepotisme, kolusi dan korupsi," kata Mgr Petrus Turang. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... HMS Center Sebut Pertumbuhan Utang Indonesia Sudah Tidak Masuk Akal


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler