jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster menunjukkan ketegasannya terkait maraknya toko milik warga negara Tiongkok yang beroperasi secara ilegal di daerahnya. Menurut Koster, semua praktik usaha yang menyalahi aturan harus ditindak.
Koster mengatakan, permasalahan yang terjadi selama ini adalah adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan beberapa toko Tiongkok. Karena itu, mantan legislator PDI Perjuangan tersebut meminta kepada bupati/wali kota se-Bali untuk segera menertibkan usaha akomodasi, perjalanan wisata maupun perdagangan yang melakukan praktik tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Cewek-cewek Kafe Dirazia, Pengelola Berbelit-belit
"Terhadap jenis-jenis usaha yang telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan agar dilakukan tindakan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Koster seperti diberitakan Radar Bali edisi Senin (19/11). Baca juga: Wagub Bali Pergoki Modus Curang Wisata Murah ala Tiongkok
Selain itu, Koster juga meminta para pemangku kepentingan terkait pariwisata bisa kompak bemi merujudkan kepariwisataan yang berkualitas di Bali. Menurutnya, asosiasi pengusaha pariwisata yang ada saat ini harus ikut berkontribusi agar permasalahan serupa tidak terulang lagi.
BACA JUGA: Ajak Dugem Kenalan Baru, Mbah Agus Langsung Menipu
Silakan baca: Toko Tiongkok Dirazia, Tak Satu pun Jual Produk Indonesia
“Asosiasi yang ada sangat berperan demi terwujudnya pariwisata yang berkualitas. Saat ini, ibaratnya kita hanya mendapatkan sampahnya saja. Jadi kalau ada yang bermain, tindak tegas saja," ujarnya. Baca:
BACA JUGA: Bikin Resah, Puluhan Bonek Dipulangkan Lewat Gilimanuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Wayan Koster Mau Legalkan Arak Bali, Ini Alasannya
Redaktur & Reporter : Antoni