jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysia hari ini telah mengusir semua diplomat Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur.
Keputusan tegas tersebut merupakan respons atas kebijakan Pyongyang yang memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia.
BACA JUGA: PLN Kalbar Menyalakan Listrik di Delapan Desa Perbatasan Indonesia-Malaysia
"Pengusiran telah dilakukan sesuai dengan Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato Seri Hishamuddin Hussein dalam pernyataannya kepada media di Kuala Lumpur, Minggu (21/3).
Dia menegaskan Pemerintah Malaysia harus mengambil tindakan ini sebagai tanggapan atas keputusan Korut pada 19 Maret 2021 yang secara sepihak mengakhiri hubungan diplomatik dengan Malaysia.
BACA JUGA: Malaysia Jadi Antek Amerika, Korea Utara: Kejahatannya Tidak Dapat Diampuni
"Tindakan Pemerintah Malaysia telah menjadi kebutuhan untuk melindungi Kedaulatan Malaysia dan menjaga kepentingan nasional kita," katanya.
Tindakan ini, ujar dia, adalah pengingat bahwa Malaysia tidak akan pernah mentolerir segala upaya untuk mencampuri urusan dalam negeri dan peradilannya. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Korea Utara Putus Hubungan Diplomatik, Malaysia Merasa Kehilangan Mitra
Redaktur & Reporter : Adil