TEGAS! Menteri Susi Perintahkan Begini

Kamis, 25 Februari 2016 – 22:25 WIB
Salah satu kapal perang jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin-376, Kamis (25/2) berhasil menangkap kapal FV Viking di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. FOTO: Koarmabar for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kapal perang jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin-376, Kamis (25/2) berhasil menangkap kapal MV Viking.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti memerintahkan untuk segera mengevakuasi anak buah kapal (ABK) buruan interpol tersebut dan segera dipersiapkan proses hukum untuk penenggelamannya.

BACA JUGA: PNS yang Masuk RS karena Kecelakaan Dijamin Pemerintah

Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan ILO IFC perihal kapal MV Viking berbendera Nigeria yang menjadi target operasi interpol Norwegia telah memasuki perairan Indonesia. Selanjutnya Tim WFQR IV Koarmabar bekerjasama dengan Wing Udara 2 Tanjungpinang  dibawah kendali Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R berhasil menemukan keberadaan kapal asing tersebut. KRI Sultan Thaha Saifudin-376 kemudian diperintahkan untuk menuju posisi kapal tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call sign.

BACA JUGA: 13 Kali Ganti Nama, 12 Kali Ganti Bendera, Akhirnya...

Untuk modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan. 

Akhirnya kapal tersebut berhasil ditangkap KRI Sultan Thaha Saifudin-376 di 12.5 Nm perairan utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal dengan nakhoda Huan Venesa warga negara Chili dan diawaki oleh 11 ABK itu. Selanjutnya dikawal menuju Tanjung Uban.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Lima Oknum Polri Terancam Dipecat

BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO Akan Sosialisasikan 4 Pilar MPR di Ceko


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler