jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memgambil langkah tegas menyikapi sejumlah pelanggaran regulasi kompetisi yang terjadi di Torabika Soccer Championship (TSC).
Apalagi, belakangan diketahui bahwa ada puluhan pemain dan pelatih asing yang tidak mengantongi visa kerja saat ikut dalam kompetisi itu.
BACA JUGA: Hebat!! PON 2016 Bisa via Streaming Internet, Caranya?
Nah, enggan melihat pelanggaran tersebut terus berlanjut, Nahrawi pun akan meminta PT GTS (Gelora Trisula Semesta) selaku operator kompetisi untuk melarang setiap pemain atau pelatih asing menjalankan aktivitas pertandingan sebelum izin kerja mereka beres.
“Besok (hari ini, Red) saya akan surati operator untuk menindak tegas setiap pemain asing yang melakukan pelanggaran hukum itu. Mereka tidak boleh diizinkan bermain selama tidak mengantongi izin kerja di tanah air,” kata Nahrawi.
BACA JUGA: Jatim Sodorkan Kriteria Calon Ketum PSSI
“Karena kami berharap kompetisi ini harus sesuai dengan semangat reformasi tata kelola sepak bola tanah air,” timpalnya.
Seperti yang diketahui, dari data yang diterima dari Save Our Soccer (SOS), ada sekitar 81 pemain dan pelatih asing yang tidak mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) di Indonesia.
BACA JUGA: Cetak Sejarah di MotoGP Inggris, Vinales: Rasanya, Wow...
Padahal, Kitas tersebut adalah pintu masuk bagi warga asing yang hendak bekerja dan tinggal dalam waktu lama di tanah air.
Dalam perkembangan yang sama, Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santoso menyatakan, setelah mendapatkan informasi adanya pemain dan pelatih asing yang ditengarai tidak mempunyai visa kerja, kantor imigrasi langsung bergerak.
"Kantor imigrasi yang paling tahu status visa mereka," jelas dia.
Saat ini, kata dia, kantor imigrasi masih mencari informasi terkait keberadaan mereka. Klub mana saja yang merekrut mereka menjadi pemain dan pelatih.
Sampai saat ini, pihaknya belum mendapat kabar dari kantor imigrasi. "Harus jelas siapa yang mengontrak mereka untuk kerja," paparnya.
Terkait dengan kabar bahwa mereka hanya memegang visa on arrival dan bisnis, imigrasi juga akan memastikan. Apakah kabar itu betul adanya. Untuk bekerja, mereka memang harus memegang visa kerja.
Sebenarnya, lanjut Heru, terkait dengan izin kerja seharusnya kementerian tenaga kerja dan transmigrasi atau dinas ketenagakerjaan. Instansi tersebut yang seharusnya menindak.
Namun, jika mereka betul-betul tidak melenggar keimigrasian dan kementerian dan dinas ketenagakerjaan tidak melakukan tindakan, maka pihaknya akan menindak tegas.
Mereka bisa saja dideportasi ke negaranya. "Aturan imigrasi harus dijatuhi," papar dia.
Apakah mereka diberi batas waktu untuk mengurusi visa kerja? Heru mengatakan, mereka mempunyai kesempatan untuk mengkonversi dari visa on arrival menjadi visa kerja.
Namun, pihaknya tidak bisa memberi deadline, karena sampai sekarang belum diketahui secara pasti status visa mereka. Dia berharap, semua orang asing mentaati aturan di Indonesia.
Di sisi lain, Ratu Tisha Destria, direktur kompetisi dan regulasi PTGTS mengatakan bahwa mereka sudah mengingatkan klub untuk segera melengkapi administrasi izin tinggal pemain asing mereka di Indonesia.
“Kami sendiri juga akan bersikap tegas untuk pelanggar regulasi kompetisi itu. Termasuk pemain asing yang izin tinggalnya tidak sesuai,” ujar Tisha. (ben/lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora Kirim Surat Resmi ke GTS, Larang Pemain Asing Bermasalah
Redaktur : Tim Redaksi