jpnn.com, JAKARTA - Rekening pribadi milik Habib Rizieq Shihab ternyata juga dibekukan oleh pemerintah pasca-pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu 30 Desember 2020.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga membekukan rekening pribadi anggota keluarga Habib Rizieq.
“Iya (rekening Habib Rizieq dibekukan), rekening keluarga juga ada tujuh dari berbagai bank,” ujar Aziz kepada JPNN, Senin (11/1).
Adapun anggota keluarga yang dimaksud Aziz adalah anak hingga menantu Habib Rizieq. Namun, dia tidak mau menyebutkan siapa saja sosok itu. “Rekening anak dan menantu,” imbuh dia.
BACA JUGA: FPI Alias Front Persaudaraan Islam Berencana Menemui Rizieq, Ada Hal Penting yang Ingin Disampaikan
Selanjutnya ada rekening mantan Sekretaris Umum FPI Munarman yang juga dibekukan.
Sebelumnya, pemerintah telah membekukan rekening FPI juga dibekukan. Selain itu, ada juga rekening pengumpul donasi untuk keluarga 6 anggota FPI yang tewas saat bentrokan dengan polisi dibekukan. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Siapa yang Memerintahkan Laskar FPI Menyerang Polisi?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan