jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak memperhatikan kasus-kasus investasi ilegal yang saat ini marak.
Puan menuturkan, persoalan investasi ilegal sangat merugikan masyarakat.
BACA JUGA: Solar Langka, Puan Maharani: Harus Segera Diatasi Agar Tak Ganggu Logistik
“Kasus investasi ilegal harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya praktik penipuan dengan modus investasi digital,” kata Puan, Rabu (6/4).
Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal mencapai Rp 35 triliun.
BACA JUGA: Puan Maharani: Sebentar Lagi Ramadan, Krisis Solar Bersubsidi Harus Segera Diatasi!
Puan menilai, jika tidak ada intervensi yang serius, investasi ilegal terus menjamur di Indonesia.
“Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik investasi ilegal,” tegas mantan Menko PMK itu.
BACA JUGA: WHO Memuji Penerapan Protokol Kesehatan pada IPU di Bali, Begini Respons Puan Maharani
Berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam, meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri.
Korban dari investasi ilegal tidak sedikit.
“Baru-baru ini, ramai penipuan dengan dalih binary option yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia,” ucap Puan.
Karena itu, perempuan pertama yang menjabat ketua DPR RI itu mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital.
Dengan begitu, kata Puan, masyarakat lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.
“Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan jenis baru dan negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital,” tegas Puan.
“Binary option, trading jenis apa pun harus memperoleh izin. Praktik investasinya harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus,” ucap cucu proklamator RI Bung Karno tersebut.
Puan menilai, program-program literasi keuangan digital mesti digencarkan untuk masyarakat.
“DPR mendorong pemerintah melakukan upaya preventif untuk meminimalkan praktik investasi ilegal,” tandas Puan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi