JPNN.com

Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak

Jumat, 21 Maret 2025 – 15:18 WIB
Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak - JPNN.com
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengecam keras aksi teror berupa pengiriman potongan kepala babi ke Kantor Media Tempo.

Dia menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen.

BACA JUGA: Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

“Tindakan ini adalah bentuk ancaman, teror, dan intimidasi terhadap jurnalis serta media. Ini jelas menciderai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3).

Dia juga menyoroti pasal 4 UU Pers disebutkan bahwa pers bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.

BACA JUGA: Adian Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kepada Wartawan Tempo

Sementara itu, pasal 8 menegaskan bahwa jurnalis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menyelidiki dan menemukan pelaku pengiriman paket teror tersebut.

BACA JUGA: Wartawan Tempo Kembali Diteror, Ronny PDIP Desak Polisi Usut Tuntas

“Polri harus bertindak cepat untuk mengusut dan menangkap pelaku agar tidak terjadi eskalasi ancaman terhadap dunia pers dan jurnalis,” tutur Sugeng.

Diberitakan, Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada Kamis (19/3). Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam dan dialamatkan kepada Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satpam kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.

Cica baru mengetahui dan membuka paket tersebut pada Kamis (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah pulang dari liputan bersama rekan jurnalis Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Hussein yang membuka kotak tersebut mencium bau busuk begitu membuka bagian atas kardus.

Setelah styrofoam dibuka, terlihat kepala babi dengan kedua telinga terpotong. Cica, Hussein, dan beberapa wartawan lainnya segera membawa kotak tersebut keluar gedung.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan kiriman kepala babi ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler