Tegas! Terlibat Narkoba, Salah Sat Hak Napi Digugurkan!

Sabtu, 01 April 2017 – 03:59 WIB
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung menerapkan aturan baru.

Yakni, narapidana yang terlibat penyalahgunaan narkoba, dipastikan, salah satu hak napi akan digugurkan.

BACA JUGA: Astaga! ABG 19 Tahun Ini Digarap Ayah Kandung Sendiri

Kepala Lapas Kelas IA Bandarlampung Slamet Prihantara mengatakan, pihaknya terus melakukan penggeledahan rutin. Ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lain.

’’Bagi mereka yang menggunakan atau positif narkoba, maka haknya akan digugurkan selama satu tahun, termasuk remisi,” tegas Slamet saat pemusnahan barang bukti hasil operasi petugas lapas dan rumah tahanan (rutan) kemarin (31/3).

BACA JUGA: Sejumlah Wanita Seksi Memaki-maki

Pada bagian lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono menyatakan, penjagaan di setiap lapas dan rutan akan diperketat. ”Petugas penjaga pintu utama juga wajib mengamankan alat komunikasi seperti ponsel dan menyimpannya pada tempat yang disediakan,” kata Bambang.

Dilanjutkan, penghargaan akan diberikan kepada petugas yang berprestasi dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke lapas.

BACA JUGA: Ogah Pulang, Takut Ayah yang Berkelakuan Bejat

"Sebaliknya, kita juga akan menjatuhi hukuman disiplin kepada petugas yang melakukan penyimpangan, seperti penyalahugunaan narkoba," tegasnya.

Sementara pemusnahan barang bukti yang didapat dalam operasi selama tiga bulan terakhir ini dilakukan usai apel siaga di Lapas Kelas I Bandarlampung. Barang tersebut terdiri dari ponsel, charger, gunting dan senjata tajam.

Slamet Prihantoro mengungkapkan, operasi dilakukan secara rutin dan mendadak. ”Kita sering melakukan penggeledahan. Tujuannya untuk mencegah barang yang dilarang masuk ke lapas,” sebut dia.

Dalam operasi ini, tidak ditemukan narkoba. ”Kita akan terus melakukan pemeriksaan rutin. Harapannya, peredaran narkoba maupun pelanggaran lain di dalam lapas dapat diminimalisir,” kata dia. (cw25/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pemalsuan Dokumen, Boy Rafli: Saya Akan Cek


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Wisuda  

Terpopuler