jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melaporkan kerja-kerja pemenuhan hak saksi dan korban kejahatan kepada presiden.
Hal ini sebagai pelaksanaan mandat pasal 13 Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
BACA JUGA: Netizen ke Istana, Jokowi Berpesan Jangan Tebar Kebencian
Dalam pasal itu disebutkan bahwa LPSK bertanggung jawab kepada presiden.
Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, pertemuan dengan presiden sangat penting dilakukan secepatnya. Selain mandat UU, pertemuan juga penting untuk menegaskan posisi LPSK di antara kementerian atau lembaga lainnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi akan Luncurkan Mal Pelayanan Perizinan di Batam
“Dengan bertemu LPSK, akan terlihat bahwa presiden mendukung perlindungan saksi dan korban kejahatan sehingga dapat dilihat instansi lainnya baik yang berada di pusat maupun daerah,” kata Semendawai saat bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (24/8).
Haris yang didampingi Wakil Ketua LPSK yaitu Lili Pintauli Siregar dan Askari Razak serta Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta membahas rencana bertemu Presiden Jokowi untuk melaporkan perlindungan saksi dan korban pada masa pemerintahannya.
BACA JUGA: Simpang Susun Semanggi Resmi Beroperasi
Semendawai mengatakan, setelah tiga tahun masa pemerintahan Jokowi, LPSK belum sempat diterima oleh presiden.
Kondisi ini tentu cukup janggal karena amanat UU, LPSK bertanggung jawab kepada presiden.
"Momen pertemuan dengan presiden juga diharapkan dapat membuat LPSK bisa lebih leluasa dalam bekerja,” katanya.
Semendawai juga menyampaikan perihal rampungnya pembangunan gedung LPSK.
Dalam proses pembangunannya, banyak dukungan dari sejumlah pihak, termasuk Mensesneg.
Dari LPSK sangat berharap Presiden Jokowi dapat meresmikan gedung tersebut sebagai bentuk dukungan konkret presiden bagi saksi dan korban kejahatan.
Mensesneg Praktikno mengatakan, pihaknya mendukung kerja-kerja LPSK dalam melakukan pemenuhan hak saksi dan korban.
Dia menilai peran LPSK sangat vital dalam menunjang salah satu poin nawacita Presiden Jokowi, yakni negara hadir melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
Terkait rencana bertemu dengan Presiden Jokowi, Mensesneg Pratikno menyatakan akan mengagendakannya, sambil melihat jadwal dari presiden sendiri.
Termasuk rencana LPSK mengundang Presiden Jokowi untuk meresmikan gedung LPSK di Jakarta Timur yang sudah hampir rampung. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Projo Ajak Semua Pihak Bantu Jokowi Wujudkan Cita-cita Kemerdekaan
Redaktur & Reporter : Boy