jpnn.com, JAKARTA BARAT - Aksi penyerangan dan pembacokan dialami oleh Heri Triyanto yang merupakan Ketua RT 03 di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (2/7) lalu. Pelakunya adalah Dodi Supriadi alias Otong yang merupakan warga di RT tersebut.
Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri menjelaskan, aksi pembacokan ini berawal ketika korban yang juga anggota Kostrad itu menegur pelaku yang membawa sosok wanita bernama Mariam ke kediamannya. Padahal diketahui, Mariam sudah berkeluarga.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Saksi 02: Saya Ditusuk - tusuk
“Korban sebagai ketua RT merasa berhak untuk menegur warganya. Namun, pelaku tak terima dan menyerang,” kata kapolsek, Kamis (4/7).
Pelaku menyerang korban menggunakan sebuah badik yang ada di rumahnya. Korban pun menderita luka bacok di bagian kepala belakang. Untungnya, ada sejumlah warga yang melihat dan pelaku langsung kabur.
BACA JUGA: Hermansyah Saksi Kubu Prabowo Bercerita Pernah Dibacok, Ada Hubungannya dengan Pemilu?
BACA JUGA: Sikap Lion Air dan Citilink soal Penurunan Harga Tiket Pesawat
“Pelaku kini sudah kami tangkap. Dia terpaksa kami berikan tindakan tegas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap,” imbuh kapolsek.
BACA JUGA: Apes, MR Ditangkap Polisi saat Melamar Kerja
Khoiri pun memastikan, pelaku sengaja menyereng korban karena tak terima setelah ditegur.
“Jadi dia tak terima, sehingga dilakukan penyerangan terhadap korban,” sambung Khoiri.
Atas perbutannya, Otong kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Luar Kota Bareng Wanita Selingkuhan, Usai Bobok Bareng Malah Tewas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan